Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kura-kura Moncong Babi, Dilindungi dan Diincar

Kompas.com - 24/04/2013, 10:06 WIB

Eksploitasi besar-besaran

Informasi dari para pemburu telur moncong babi ilegal pada tahun 2011, mereka panen telur di 1.327 sarang dengan rentang waktu pemanenan paling pendek 2 bulan dan paling lama 5 bulan 1 minggu.

”Dapat dibayangkan berapa ribu butir yang dieksploitasi setiap tahun dari alam jika dalam semusim peneluran pencari telur di Sungai Vriendschap mencapai 20 orang lebih,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemanenan telur biasanya dilakukan pagi hari setelah labi-labi selesai bertelur. Namun, kini dengan banyaknya pemburu dari luar dan masyarakat lokal, pemanenan dilakukan dini hari. Tujuannya agar bisa mendapat telur lebih dulu. Pemanenan dilakukan mulai pukul 03.30 menggunakan senter sebagai penerang dan tugal (tongkat penusuk pasir) untuk mendeteksi sarang.

Melimpahnya jumlah sarang yang dapat dipanen saat ini membuat para pemburu dan masyarakat lokal berpikir bahwa pemanenan tidak akan memengaruhi kelestarian labi-labi moncong babi di alam. Dampaknya, pemanenan telur dilakukan tanpa memikirkan kelangsungan generasi labi-labi moncong babi di masa depan.

Hasil penelitian menunjukkan, intensitas pemanenan sarang di Sungai Vriendschap mencapai 100 persen. Artinya, seluruh sarang yang ditemukan dipanen tanpa menyisakan satu pun sarang utuh di alam. Selain telur, penangkapan induk juga dilakukan untuk konsumsi makanan, terutama selama musim peneluran.

”Dikhawatirkan labi-labi moncong babi makin cepat punah karena beberapa tahun terakhir pemanenan dilakukan secara intensif,” kata Richard.

Padahal, kura-kura moncong babi perlu waktu 20 tahun untuk menjadi dewasa atau hampir sama dengan manusia. Bayang-bayang ke arah kepunahan sudah di depan mata. Penyebabnya, beberapa generasi hilang akibat tidak ada penerus yang berkembang di alam sebagai pengganti induk serta hilangnya induk akibat dikonsumsi setiap tahun.

Penyelundupan digagalkan

Penggagalan penyelundupan tertinggi terjadi pada 12 Februari 2009. Pihak berwajib menyita 12.247 tukik dan induk labi-labi moncong babi dari sebuah kapal yang bertujuan ke Hongkong. Induk labi-labi akan dijual ke sejumlah rumah makan dengan menu kura-kura.

Perlunya upaya perlindungan, manajemen populasi serta habitat merupakan suatu kebutuhan mutlak bagi kelestarian hidup labi-labi moncong babi. Satwa unik dan memiliki nilai komersial ini perlu dilestarikan dan diatur pengelolaannya.

Ketersediaan data mengenai populasi dan sebarannya di Papua masih menjadi pertanyaan dan masalah besar dalam pengelolaan yang harus segera dicari jawabannya.

Semoga labi-labi eksotik dari Papua ini nantinya tidak hanya dapat dilihat di akuarium kebun binatang, tetapi juga masih dapat ditemui oleh anak cucu kita di masa depan bergerak lincah dan bebas di alam. Keputusan yang diambil dengan pertimbangan dan evaluasi dari sejumlah pihak serta tindakan yang tepat diharapkan dapat menjadi solusi bagi kelestarian labi-labi moncong babi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com