Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telah Identifikasi Aset Luthfi terkait TPPU

Kompas.com - 11/04/2013, 21:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga terkait pencucian uang mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Ada kemungkinan aset tersebut dibeli atas nama orang lain.

“Sudah terindentifikasi aset-aset terkait LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), tindak pidana pencucian uang. Misalnya aset-aset ini tidak atas nama dia tapi teridentifikasi aset ini terkait LHI,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Sejauh ini KPK belum menyita aset Luthfi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus TPPU setelah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi.

Penyidikan TPPU Luthfi ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupis kuota impor daging sapi tersebut. Dalam kasus TPPU, Luthfi diduga menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan asetnya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Sementara dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menduga Luthfi bersama-sama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, menerima hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama. Adapun Fathanah sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU. KPK sudah menyita empat mobil mewah milik Fathanah.

Terkait dengan penyidikan TPPU yang menjerat Luthfi, KPK hari ini memanggil Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Abdurrahman untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, dengan alasan tengah berada di luar negeri, Mahfudz tidak memenuhi panggilan KPK hari ini. Pemeriksaannya pun akan dijadwalkan ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com