Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Super Flu" Itik

Kompas.com - 15/01/2013, 16:25 WIB

Upaya pemerintah tentu dihargai meskipun implementasinya masih diragukan apabila kita belajar dari pendekatan masa lalu. Kaidah teknis pemberian kompensasi menurut Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sesungguhnya bertujuan, pertama, untuk pelaporan cepat dan, kedua, mengganti kerugian peternak. Di negaradi mana tidak tersedia skema asuransi ternak, maka uang ganti pemerintah yang diterima peternak jauh setelah kejadian wabah hanya bersifat sebagai jaring pengaman sosial, bukan untuk menghentikan penyakit.

Dana wabah

Untuk itu, pemerintah perlu menganggarkan dana wabah dalam APBN setiap tahunnya dengan mekanisme tanggap darurat yang diatur melalui peraturan perundang-undangan. Sebagai acuan standar kesehatan hewan menetapkan setiap negara anggotanya untuk memiliki dana tanggap darurat. Suatu ”akal sehat” yang tidak bisa dielakkan, setiap kali muncul wabah atau bencana alam lainnya. Adanya anggaran seperti ini sangat kritis agar pemerintah mampu bergerak cepat apabila ingin menghambat penyebaran penyakit.

Dinamika kehidupan alamiah virus di lingkungan di mana manusia dan hewan hidup secara bersama-sama terus berlanjut. Mau tidak mau para ahli Indonesia harus terus melakukan analisis filogenetik secara lengkap dari virus-virus berbagai varian yang terus bersirkulasi.

Kita tidak boleh lengah dalam memonitor dan mengidentifikasi kemungkinan munculnya mutasi dan penataan ulang gen. Suatu kebutuhan sangat urgen bagi pemerintah dengan dana memadai untuk menjalankan surveilans berkelanjutan. Kemudian berbagi informasi dan data di domain publik atau lewat organisasi-organisasi bilateral/internasional untuk kepentingan manajemen kontrol yang lebih baik terhadap penyebaran virus dan sekaligus evolusinya.

TRI SATYA PUTRI NAIPOSPOS Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com