KOMPAS.com — Menurut laporan akhir tahun ProFauna Indonesia 2012, perdagangan satwa dilindungi secara daring (online) meningkat. Tercatat sepanjang 2012, terdapat 303 ekor satwa dilindungi yang diperdagangkan secara daring, terdiri dari 27 spesies.
Satwa-satwa tersebut ialah spesies kancil (Tragulus javanicus), trenggiling (Manis javanica), kijang (Muntiacus mutjack), kucing hutan (Prionailurus bengalensis), lutung jawa (Trachypithecus auratus), kukang (Nycticebus sp.), elang jawa (Nisaetus bartelsi), elang hitam (Ictinaetus malayensis), kakatua raja (Probosciger atterimus), dan kakatua seram (Cacatua molucensis).
Sedikitnya, tercatat ada lima kasus perdagangan satwa secara daring yang diproses hukum. Kasus perdagangan satwa secara daring ini terjadi di wilayah Jakarta, Karawang, Jawa Barat, dan Pamanukan, Jawa Barat.
Dari tangan empat orang tersangka berbeda, berhasil disita belasan ekor satwa, yaitu elang jawa, elang brontok, kulit harimau, opsetan penyu, buaya, kukang, kucing hutan, serta kakatua raja.
Perdagangan satwa dilindungi, baik hidup maupun ofset, dilarang. Menurut UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan dapat dikenakan sanksi penjara lima tahun dan denda Rp100 juta.
Chairman ProFauna Indonesia Rosek Nursahid menyatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk terus melakukan penegakan hukum yang mengontrol perdagangan satwa ilegal. ProFauna juga mengajak masyarakat membantu menghentikan perdagangan satwa ilegal tersebut dengan cara tidak membelinya. (Gloria Samantha/National Geographic Indonesia).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.