Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengolah Air Gambut Menjadi Air Sehat

Kompas.com - 03/08/2012, 11:06 WIB

Sutapa mendaftarkan hak paten dengan nomor registrasi P00201000586 ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Klaim patennya mencakup pengolahan air gambut, termasuk ditemukannya kombinasi optimal antara proses netralisasi, pembubuhan karbon aktif, dan koagulasi.

Dari hasil penemuan instalasi pengolah air gambut memungkinkan dibuat sistem pengolah air gambut yang kontinu dengan produktivitas tinggi. Peralatannya bisa dirancang dalam bentuk kecil dan mudah dibawa.

”Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dan PT Sinar Mas di Riau sudah memasang IPAG60,” kata Sutapa.

Sutapa merancang IPAG60 bersama peneliti LIPI lain yang tergabung ke dalam Program Kompetitif LIPI, Energi Bersih Terbarukan, dan Pasokan Air Bersih Berkelanjutan. IPAG60 merupakan instalasi pengolah air gambut menjadi air bersih terbesar di Indonesia saat ini.

Kualitas air produksinya memenuhi standar kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010. Untuk pengolahan dibutuhkan energi listrik relatif rendah. Energi itu bisa diupayakan dari panel surya.

Biaya produksi air bersih mencapai Rp 15.000-Rp 25.000 per meter kubik. Besar biaya bergantung pada kualitas air gambut yang diolah.

Saat ini diperkirakan luas hutan dan lahan gambut yang tersisa sekitar 21 juta hektar. Jutaan penduduk di lokasi itu masih memanfaatkan air gambut untuk keperluan sehari-hari, selain air tadah hujan.

Pemenuhan kebutuhan air bersih di Indonesia masih sangat kurang. Diperkirakan hanya 30 persen dari kebutuhan yang terpenuhi. Bahkan, di kawasan lahan gambut marginal diperkirakan hanya 10 persen penduduk yang memiliki akses air bersih.

Hasil riset pengolah air gambut memberikan sumbangan nyata. Pemanfaatannya sekaligus juga untuk pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium 2015 melalui peningkatan akses terhadap air bersih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com