PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Rehabilitasi dan revitalisasi kawasan pengembangan lahan gambut (PLG) di Kalimantan Tengah direncanakan berlangsung mulai Juni 2012. Kegiatan itu akan dilaksanakan dalam enam program, dengan dana sebesar 5 juta dollar AS atau sekitar Rp 45 miliar.
Staf Khusus Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) William P Sabandar, Selasa (24/4/2012) di Palangkaraya, mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyeleksi pelaksana rehabilitasi dan revitalisasi kawasan PLG.
Program-program yang akan dilaksanakan adalah rehabilitasi, pengelolaan, dan konservasi lahan gambut serta hutan yang berkelanjutan; pencegahan dan penanggulangan kebakaran; pengelolaan tata ruang dan infrastruktur; revitalisasi pertanian; pemberdayaan dan pengembangan sosial ekonomi masyarakat; serta pengembangan kelembagaan dan peningkatan kapasitas lembaga.
"Lembaga yang ingin menjadi pelaksana diminta memberi tahu kami paling lambat 30 April 2012. Selanjutnya, seleksi direncanakan selesai dalam dua pekan," ujar William.
Oleh karena itu, rehabilitasi dan revitalisasi kawasan PLG diharapkan bisa dimulai lebih kurang satu bulan mendatang.
Program PLG dihentikan pemerintah pusat pada tahun 1999, yang menyebabkan sebagian kawasan itu menjadi rusak. Rehabilitasi dan revitalisasi kawasan PLG merupakan langkah konkret Satuan Tugas dan Komisariat Daerah Program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+).
Dana yang disediakan berasal dari Pemerintah Norwegia. Adapun kawasan PLG memiliki luas 1,4 juta hektar, yang tersebar di Kabupaten Kapuas, Barito Selatan, Pulang Pisau, dan Kota Palangkaraya. Sebagian kawasan itu dijadikan permukiman transmigran.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengatakan, dalam melaksanakan pembenahan kawasan PLG, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Revitalisasi Kawasan PLG di Kalimantan Tengah menjadi pedoman. Ada program-program dalam inpres itu yang belum dilaksanakan.
Program-program dalam inpres yang dimulai pada tahun 2007 itu telah berakhir pada tahun 2011, dan akan dilanjutkan dalam rehabilitasi dan revitalisasi kawasan PLG. Teras mengatakan, Pemprov Kalteng tak akan sanggup jika membenahi kawasan itu sendiri.
"Saya ingin masalah di kawasan PLG diinventarisir dan diidentifikasi. Tapi, jangan justru menimbulkan masalah baru," katanya.
Teras menambahkan, di kawasan PLG terdapat lahan seluas 32.000 hektar yang sudah ditanam padi. Lahan itu akan diperluas menjadi 132.000 hektar. Perluasan itu untuk meningkatkan taraf hidup para transmigran, yang tinggal di kawasan PLG. Kondisi sebagian transmigran itu kini amat memprihatinkan.
Pada tahun 1999, sebanyak 15.600 keluarga menempati kawasan PLG yang berasal antara lain dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Timur. Sekarang, tinggal tersisa sekitar 8.000 keluarga.
"Mereka adalah pionir. Jangan sampai mereka merasa ditelantarkan," kata Teras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.