Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Owa dan Siamang Dilepasliarkan di Pulau Marak

Kompas.com - 24/04/2012, 16:17 WIB

PESISIR SELATAN, KOMPAS.com - Pulau Marak di Nagari Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, akan dijadikan kawasan konservasi flora dan fauna tiga tahun mendatang. Hal itu terkait rencana pelepasliaran puluhan siamang (Symphalangus syndactylus) dan owa ungko (Hylobates agilis) ke Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Jambi.

Sebelumnya, Pulau Marak digunakan oleh Yayasan Kalaweit dan Kalaweit Society yang berpusat di Perancis untuk merehabilitasi puluhan siamang dan owa ungko. Pada Sabtu (21/4), ada 50 siamang dan 30 owa di sejumlah kandang terbagi atas empat kelompok, masing-masing kandang karantina, pengobatan, sosialisasi, dan rehabilitasi.

Di sejumlah kandang terlihat pasangan jantan dan betina yang mengasuh anak-anak mereka. Suara primata bersahutan memenuhi sebagian kawasan pulau.

Paramedis dan Kepala Staf Kalaweit di Pulau Marak, Fauzan, mengatakan, ada enam bayi siamang dan satu bayi owa yang diasuh. Beberapa primata lain dikirim ke Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, yang dijadikan lokasi rehabilitasi baru. ”Pelepasliaran ke Taman Nasional Bukit Tiga Puluh akan dimulai September mendatang,” katanya.

Manajer Umum Kalaweit Asferi Ardiyanto, Minggu, di Padang, mengatakan, rencana pelepasliaran didahului survei menyeluruh. Ia mengatakan, tidak semua siamang dan owa yang direhabilitasi di Pulau Marak sejak 2003 bakal dilepasliarkan.

”Ada 10 pasang yang siap dilepasliarkan. Sisanya akan dipindahkan ke Solok,” kata Asferi.

Menurut dia, itu terkait tiga ukuran yang ditetapkan sebelum siamang atau owa ungko bisa dilepasliarkan setelah direhabilitasi, yakni kemampuan memanfaatkan ruang teratas kandang, tidak bergantung pada manusia, dan cocok dengan pasangannya.

Ia mengatakan, Pulau Marak seluas 500 hektar akan dijadikan lokasi konservasi flora dan fauna. Hal itu karena beragamnya jenis flora dan fauna di pulau yang berjarak 7,37 kilometer dari daratan Nagari Singai Pinang itu.

Ia mencatat, tak kurang dari 30 jenis kupu-kupu dan 50 jenis burung terdapat di pulau itu. ”Pulau Marak saat ini sudah jadi kawasan konservasi. Kami berharap, dengan adanya Perda Pemkab Pesisir Selatan, pemerintah juga membantu,” ujarnya.

Menurut Asferi, selain di Sumatera Barat, Kalaweit memiliki program rehabilitasi serupa di Kalimantan Tengah. (INK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com