PADANG, KOMPAS.com - Ratusan nelayan tradisional di Kota Padang, Sumatera Barat, menghadapi perusakan terumbu karang yang dilakukan penangkap ikan modern.
Tarmizi (46) salah seorang nelayan di Pelabuhan Muaro, Jalan Batang Arau, Kota Padang, Rabu (1/2/2012), mengatakan, sudah sebulan terakhir ini penangkap ikan dengan pukat setan yang datang dari luar daerah, beroperasi di perairan Sumbar.
Tarmizi mengatakan, tidak kurang 10 kapal penangkap ikan berkapasitas 7 GT (gross ton) itu melakukan upaya penangkapan menggunakan pukat setan berkatrol, yang memiliki daya rusak lebih parah dibandingkan pukat harimau.
Ia mengatakan, biasanya kapal-kapal itu melaut selama satu pekan, untuk kemudian sandar di pelabuhan sebelum mulai melaut lagi.
Berdasarkan pengamatan Kompas, Selasa (31/1/2012), masih terdapat sebuah kapal yang diduga melakukan praktik tersebut sandar di Pelabuhan Muaro. Namun pada Rabu (1/2/2012) kapal itu sudah tidak tampak lagi.
Menurut Tarmizi, kapal-kapal itu sesungguhnya mencari udang besar atau lobster di perairan Kepulauan Mentawai. Namun dalam praktiknya, seluruh isi perairan yang masuk jangkauan jaring itu dikuras juga.
"Semuanya diambil, termasuk terumbu karang yang terangkat jaring nilon kuat dengan katrol itu," kata Tarmizi.
Ia menambahkan, akibatnya jenis-jenis ikan karang seperti kerapu makin sulit didapatkan.
Tarmizi mempertanyakan surat izin penangkapan ikan (SIPI) kapal-kapal itu, karena tidak semestinya beroperasi di wilayah perairan Sumbar.
Ia menengarai, kapal-kapal itu berasal dari Sibolga menyusul habisnya sumber tangkapan di wilayah perairan tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri, menyebutkan, tidak pernah mengeluarkan izin untuk penangkapan ikan dengan penggunaan pukat setan tersebut. Itu termasuk tidak pernah diterbitkannya SIPI, yang menjelaskan soal alat tangkap yang digunakan terkait penggunaan pukat setan itu.
"Nanti saya akan cek tentang pukat setan tersebut," kata Yosmeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.