Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Menjadi Kendala Pelepasliaran Orangutan

Kompas.com - 22/11/2011, 02:22 WIB

Pelepasliaran di Hanau-Seruyan berdasarkan riset OFI dan Institut Pertanian Bogor yang menyatakan areal bekas HPH itu layak sebagai zona penyangga TN Tanjung Puting. ”Hutan Hanau ini sebagian besar rawa gambut yang jadi habitat utama orangutan dan satu ekosistem besar Tanjung Puting,” ucapnya.

Tersangka pembunuh

Di Jakarta, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan, dua tersangka kasus pembunuhan orangutan di perkebunan kelapa sawit di Desa Puan Cepak, Muara Kaman, Kutai, Kaltim, mengaku membunuh monyet dan orangutan 20 ekor sejak tahun 2008.

Keduanya karyawan bagian pembasmian hama PT ”K”. Pembunuhan itu dilakukan untuk memberantas hama sawit, yang diperintahkan pimpinan keduanya. Imbalannya, Rp 200.000 untuk monyet dan Rp 1 juta untuk orangutan. ”Modusnya, orangutan atau monyet ditembak dengan senapan angin. Jika belum mati, dikerahkan anjing,” kata Saud. Tersangka melanggar UU Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati, dan Ekosistem. (ICH/FER/BAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com