Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Remisi dan Neutrino

Kompas.com - 22/11/2011, 02:01 WIB

Sementara

Moratorium, seperti juga affirmative action, adalah kebijakan yang bersifat sementara. Kebijakan itu perlu ditempuh untuk menjawab situasi gawat darurat, demi memenuhi rasa keadilan masyarakat luas. Jika keadaan gawat itu sudah lewat, moratorium bisa dicabut dan affirmative action dihentikan. Pada saatnya nanti, KPK pun akan dibubarkan. Pengetatan aturan remisi, dengan pertimbangan khusus yang meringankan bagi peniup peluit, toh masih lebih baik daripada ”aksi petrus” yang pernah ada. Moratorium remisi untuk melawan mafia hukum juga lebih baik daripada kemungkinan munculnya aksi vigilante (main hakim dan algojo sendiri) kalau pencari keadilan sudah penasaran dan kehabisan akal.

Belajar dari alam

Kalau komunitas politikawan di Indonesia lagi berdebat hangat, lain lagi yang terjadi di komunitas ilmuwan dunia. Sementara teka-teki tentang materi dan energi gelap belum terpecahkan, demikian pula misteri laju pemuaian jagat raya, imakan (simulasi) atau reka ulang (rekonstruksi) Dentuman Besar (the Big Bang) berskala mini dengan Pembentur Hadron Besar (Large Hadron Collider) di CERN Geneva belum menemukan zarah Higgs, muncul ”masalah” baru lagi.

Perhitungan kecepatan neutrino berdasarkan pengukuran jarak dan waktu tempuh antara CERN dan Laboratorium Gran Sasso memberikan hasil yang mengejutkan. Neutrino yang muncul dalam peluruhan penghasil muon mempunyai kecepatan yang (sedikit) lebih besar daripada kecepatan cahaya di ruang bebas. Padahal sudah terbukti bahwa neutrino bukan zarah nir-massa (massless particle).

Saat penjelasan atas hasil eksperimen yang mengagetkan itu belum ada (kecuali yang spekulatif, seperti dugaan fisikawan Terry Mart) dan teori kenisbian Einstein yang memustahilkan hasil eksperimen itu belum direvisi, kita anggap saja kecepatan melebihi cahaya itu sebagai anomali (kejanggalan).

Kalau mengenai hukum alam saja kita menerima adanya anomali sambil terus meneliti mencari solusi, dalam ranah hukum yang dibikin manusia seharusnya kita juga dapat menerima anomali, setidaknya buat sementara. Dalam situasi karut-marut hukum yang stagnan dan sumpek, pemimpin harus berani membuat terobosan. Kepiawaian menemukan jalan keluar yang bermanfaat bagi kehidupan bersama secara cepat dan tepat adalah pertanda adanya kearifan.

L Wilardjo Guru Besar Fisika UK Satya Wacana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com