KOMPAS.com — Studi yang dilakukan The Nature Conservancy (TNC) bersama 17 LSM lainnya dengan melakukan wawancara terhadap 6.972 warga dari wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah mengungkap bahwa banyak orangutan dibunuh untuk dimakan.
"Latar belakang pembunuhan, ada 54 persen orangutan dibunuh untuk dikonsumsi. Tujuan lainnya adalah untuk membela diri dan karena dianggap sebagai hama oleh masyarakat," kata Niel Mirkanuddin, TNC Project Manager Kalimantan, di Jakarta, Selasa (1/11/2011).
Secara total, selama penelitian dilakukan TNC dari April 2008 hingga September 2009, ada 691 orangutan yang telah dibunuh. Sementara itu, dalam kurun waktu setahun sebelum diadakan penelitian, sudah ada 750-1800 orangutan yang mati karena beragam sebab.
Dilaporkan bahwa dari 687 desa yang disurvei, 145 di antaranya memiliki setidaknya 1 warga yang pernah membunuh orangutan. Di antara yang pernah membunuh, 2,7 persen membunuh satu selama hidupnya, 1,3 persen membunuh 2 orangutan, dan 0,5 persen membunuh 3-20 orangutan selama hidupnya.
Hasil penelitian menunjukkan, tingkat pembunuhan berhubungan dengan jarak terhadap kebun kelapa sawit, konsesi HPH atau hutan lindung, dan desa di dataran rendah. Ini menunjukkan bahwa semakin dekat dengan lokasi tempat manusia berkepentingan, pembunuhan semakin meningkat.
Meski banyak pembunuhan orangutan dilakukan untuk kepentingan konsumsi, kesalahan tak bisa begitu saja ditimpakan pada masyarakat. Perlu dianalisa sehingga masyarakat tidak ditempatkan sebagai korban dalam kasus tersebut.
Dr Suci Utami Atmoko yang juga terlibat penelitian ini mengatakan, "Umumnya orangutan bukan target utama. Ada juga yang hanya karena terjepit. Ada yang mengatakan bahwa memang daging orangutan enak, tapi banyak yang mengatakan karena tidak ada pilihan lain."
Lepas dari soal sebab pembunuhan, Niel mengatakan bahwa penegakan hukum bagi pelaku pembunuhan harus ditegakkan. Sejauh ini, pembunuhan tetap berlangsung namun pelakunya tidak ditindak. Harus ada hukuman yang memberi efek jera.
Pemerintah menetapkan target bahwa tahun 2015, orangutan yang ada di tempat rehabilitasi harus dilepasliarkan. Jika penegakan hukum dan perlidungan orangutan belum dilakukan, yang akan terjadi justru "pembunuhan" orangutan yang seolah disengaja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.