Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangutan Dilindungi, tetapi Tetap Dibunuh

Kompas.com - 01/11/2011, 16:08 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

Yang memprihatinkan, sebagian besar yakni 67 persen responden pelaku pembunuhan mengetahui bahwa orangutan merupakan satwa yang dilindungi undang-undang negara. Sementara 23 persen responden mengetahui bahwa orangutan dilindungi hukum adat.

Motivasi pembunuhan terutama untuk konsumsi, kadang disebabkan tidak memiliki pilihan lain dalam berburu. Orangutan dikatakan bukan target utama.

Niel mengatakan, "Penegakan hukum yang serius diperlukan sehingga bisa membuat efek jera. Kita lihat, sudah ada korban tetapi pelakunya belum tersentuh."

Sementara itu, Dr Noviar Andayani dari Wildlife Conservation Society mengatakan, data hasil penelitian memang masih perlu dicermati. Namun, lebih dari soal angka hasil penelitian, ia mengatakan, "Sekarang saatnya mencari solusi sehingga orangutan bisa dilestarikan."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau