Perusahaan memberikan imbalan bagi warga yang menangkap orangutan.
Untuk itu, lembaga swadaya masyarakat mendesak aparat untuk segera mengungkap kasus ini. Ex-Situ Conservation Specialist Centre for Orangutan Protection (COP) Reza Achmad meminta keseriusan aparat BKSDA dan polisi mengungkap pembunuhan orangutan di Puan Cepak.
Adanya temuan tulang yang diduga orangutan tersebut dapat dijadikan salah satu acuan penyidikan. ”Jika tulang itu dijadikan bukti, tidak perlu lagi ada alasan bahwa penyidikan terkendala,” ujar Reza.
Selama ini BKSDA dan polisi mengaku kesulitan untuk mengungkap kasus ini berdasarkan alat bukti foto dan keterangan saksi. Sebanyak 30 saksi, dari masyarakat dan perusahaan sawit di Puan Cepak, telah dimintai keterangan.
Manajer Program The Nature Conservancy (TNC) Niel Makinuddin menilai, kepolisian cenderung melempem saat menangani kasus lingkungan yang berhadapan dengan pemodal besar. Padahal, kasus ini seharusnya ditangani serius karena menjadi sorotan publik.
”Penanganannya tergantung dari komitmen dari pimpinan kepolisian di tingkat Polri, polda, dan Polres,” kata Niel.