Salah satu kompensasinya, lanjut Awamsyah, adalah kemungkinan ada agenda politis di balik kampanye Greenpeace yang sangat besar.
Sebelumnya ketika dikonfirmasi, Juru Kampanye Media Greenpeace Asia Tenggara, Hikmat Soeriatanuwijaya, menyatakan bahwa seluruh aktivitas dan keberadaan Greenpeace sebagai organisasi yang bergerak di bidang penyelamatan lingkungan telah memenuhi aspek legalitas.
"Greenpeace telah terdaftar di pemerintah pusat, yaitu Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, kami bukan organisasi ilegal," katanya.
Hikmat menegaskan, Greenpeace tidak hanya ada di Indonesia, tetapi ada di lebih 40 negara. Sebagian besar di negara maju.
"Dalam melakukan upaya penyelamatan lingkungan, Greenpeace juga kerap menentang pemerintahan dan industri-industri besar multinasional," katanya.
Dia meminta semua pihak, termasuk masyarakat, agar dapat mengetahui secara jelas program dan kegiatan Greenpeace di situs www.greenpeace.org.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.