Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhutani: Selesaikan Lewat Jalur Hukum

Kompas.com - 24/05/2011, 04:24 WIB

Selain itu, warga dalam pernyataannya juga memohon kepada Sultan Kasepuhan agar membebaskan lahan yang diyakini sebagai hak milik turun-temurun Sultan.

Latip (52), warga Blok Tanjungjaya, menuturkan, selama ini dirinya diminta membeli bibit pohon kayu putih seharga Rp 500 per batang oleh oknum mandor Perhutani. Jika tidak membeli bibit yang masing-masing tingginya 25 sentimeter, warga diancam tidak boleh lagi menggarap lahan.

Waji (63), petani lainnya menuturkan, tidak hanya membeli bibit dan pupuk, petani juga mengerjakan lahan sendiri tanpa bantuan biaya dari Perhutani. Ia, misalnya, memerlukan Rp 5 juta untuk mengelola 1 hektar (ha) lahan. Namun, ia masih harus membiayai perawatan dan pembelian bibit pohon kayu putih sampai Rp 700.000.

Pengamatan Kompas, kawasan hutan Perhutani itu belum sepenuhnya rimbun oleh tanaman. Pada beberapa bagian hutan tampak pohon kayu putih setinggi setengah meter dalam kondisi layu. Di bagian hutan yang lebih dalam bahkan tidak ada tegakan sama sekali, baik kayu putih maupun jati.

Atas berbagai tudingan warga, Budi menegaskan tidak ada aparatnya yang menjual bibit dan pupuk kepada petani penggarap. Kalaupun ada yang mengaku sebagai mandor, kemungkinan mereka orang-orang yang tidak bertanggung jawab. (REK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com