”Kalau sudah ada tata ruang, semua harus mengikuti. Apakah HPH, masyarakat, bahkan pemerintahan pun harus menyesuaikannya,” kata Agung.
Jika tata ruang nanti tidak memungkinkan adanya HPH, Agung menambahkan, HPH tidak akan diperpanjang. Namun demikian, semuanya akan dilakukan sesuai ketentuan.
”Kami juga tidak mau mengenyahkan begitu saja, mengusir begitu saja, apalagi investasi. Tapi, juga investasi harus menyesuaikan persyaratan dan peraturan yang berlaku, termasuk tata ruang,’ kata Agung.