Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desalinasi Alternatif Solusi untuk Jakarta

Kompas.com - 30/09/2010, 09:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengurangi laju penurunan permukaan tanah Jakarta, penggunaan air bawah tanah harus dikurangi dan jika bisa dihentikan secara total. Desalinasi bisa menjadi salah satu alternatif solusi guna memenuhi kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat.

Sementara itu, perusahaan daerah air minum (PDAM) harus memenuhi kebutuhan industri dan sebagian masyarakat lainnya akan air bersih.

”Sekarang adalah saatnya untuk membuat kebijakan guna menghentikan eksploitasi air tanah,” kata Robert Delinom, peneliti utama hidrogeologi pada Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Penghentian yang dimaksud adalah merupakan jalan terakhir setelah peraturan tentang pengambilan air bawah tanah sudah ada sejak dahulu. Namun, penegakan hukumnya tidak pernah dilakukan.

Penelitian Lambok M Hutasoit, ahli hidrogeologi Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian Institut Teknologi Bandung, di wilayah Kamal, Jakarta Utara, pada akhir 1990-an saja menunjukkan, hanya 5 persen sumur bor yang berizin. Namun, sanksi terhadap sumur bor ilegal hanya sebagian kecil saja.

”Penggunaan air bawah tanah harus dikurangi, jika bisa harus dihentikan secara total. Sebagai gantinya, kebutuhan air bersih bagi masyarakat dan industri harus dipenuhi oleh PDAM,” ujar Lambok.

Berdasarkan data terbaru hasil evaluasi dari sumur pantau di Jakarta, meliputi Kamal Muara, Sunter, Senayan, dan Jagakarsa, antara 2006 dan 2010 terjadi penurunan tanah dengan laju kecepatan 25 sampai 30 sentimeter per tahun.

Menurut Robert, jika tidak ada kebijakan untuk menghentikan eksploitasi air tanah, kondisi tersebut akan menjadi bom waktu yang suatu saat akan ”meledak” dan akan menjadi persoalan yang sulit diatasi.

Kota San Francisco telah membuat komitmen Deklarasi Kota Hijau pada 2005 yang menyebutkan akan menghentikan penyedotan air tanah pada 2012.

Tentang hal itu, Deputi Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Masnellyarti Hilman menyatakan, sulit bagi DKI Jakarta melarang penyedotan air tanah pada 2012, sebagaimana komitmen San Francisco. Di DKI Jakarta ada keterbatasan jaringan pipa air minum. ”Sebanyak 50 persen penduduk DKI Jakarta menggantungkan pemenuhan kebutuhan air kepada penyedotan air tanah,” ujar Masnellyarti.

Halaman:
Baca tentang


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau