Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan dan Hutan Kritis, Air Krisis

Kompas.com - 26/08/2010, 16:37 WIB

Kerusahan lahan dan hutan

Kerusakan lahan merupakan faktor utama penyebab besarnya erosi dalam sebuah ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) sehingga dapat mengganggu pasokan/ketersediaan air untuk air baku air minum dan air untuk mendukung kegiatan-kegiatan domestik, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), pertanian, industri, dan sebagainya.

Status Lingkungan Hidup Indonesia tahun 2007 melaporkan, dari 23 DAS yang ada, sebagian besar (82,6 persen) memiliki luas kawasan lindung kurang dari 30 persen. Walhi melaporkan,  60 dari 470 DAS yang ada di Indonesia dalam kondisi krisis. Dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1991 terdapat ketentuan yang menyaratkan luas hutan minimal 30 persen di setiap ekosistem DAS.

Kerusakan sumber daya lahan dan hutan sudah sejak lama terjadi, karena negara hanya memikirkan keuntungan ekonomis semata, menjadikannya sumber devisa negara. Lebih-lebih ketika  pengelolaan  lingkungan hidup dilimpahkan ke pemerintah provinsi/kabupaten/kota, sejak tahun 2007 lalu. Kabupaten/kota defenitif baru hasil pemekaran, menjadikan sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), sehingga hutan beralih fungsi.

Namun, keuntungan tersebut harus ditebus mahal, dengan terjadinya kerusakan sumber daya lahan dan hutan. Jutaan hektar lahan kritis terbentuk karena pemanfaatan sumber daya yang kurang memperhatikan keberlanjutannya.

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Umar Anggara Jenie mengungkapkan, kondisi hutan di Indonesia sudah mengkhawatirkan karena 1,8 juta hektar hutan hancur per tahun. “Data tersebut berdasarkan pengamatan dari tahun 2002 hingga 2005. Artinya tingkat kehancuran hutan mencapai dua persen setiap tahun atau setara dengan 51 kilometer persegi per hari,” tandasnya.

Dengan tingkat kerusakan yang 1,8 persen itu, Guinness Books of Record edisi 2008 mencatat  Indonesia sebagai negara yang hutannya mengalami kerusakan paling cepat di antara 44 negara yang masih memiliki hutan.

Laju deforestasi yang tinggi di Indonesia telah menyebabkan timbulnya jutaan hektar lahan kritis, diperkirakan mencapai 77 juta hektar, yang berada di dalam kawasan hutan dan luar kawasan hutan. Lahan dan hutan kritis yang mengalami kerusakan sangat parah dan terluas berada di di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Provinsi Riau.    

Kerusakan lahan dan hutan terjadi di mana-mana, dari Aceh hingga Papua. Di Papua, misalnya, luas kawasan hutan mengalami pengurangan sekitar 3,5 juta hektar dari sekitar 31,56 juta hektar pada dekade 1960-an hingga menjadi 28 juta hektar saat ini. “Pengurangan luas kawasan hutan Papua itu sebagai dampak dari meningkatnya aktivitas pembangunan serta pengelolaan hutan, akibat pemekaran wilayah kabupaten/kota,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Marten Kayoi.

Sekitar tujuh kabupaten yang baru terbentuk di provinsi Papua yang berada di pegunungan tengah, wilayah administratifnya seluruhnya berada di dalam kawasan hutan lindung Taman Nasional Lorentz dan Taman Nasional Memberamo.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com