Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Satpol PP Dihancurkan Massa

Kompas.com - 08/07/2010, 16:13 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Ratusan warga menghadang puluhan personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dan menghancurkan dua unit mobil patroli, karena tidak terima kios-kios mereka yang berada di pinggir jalan digusur.      Aksi anarkis massa yang dilakukan ratusan warga masyarakat tersebut berlangsung di Jl Tgk Imeum Lueng Bata, gampong (desa) Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Kamis.      Tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut, namun polisi yang datang saat kejadian mengamankan dua warga, seorang di antaranya mengaku wartawan.      Aksi tersebut terjadi usai 20-an personel Satpol PP melakukan penertiban didua titik terpisah di Kecamatan Lueng Bata. Setelah membongkar bangunan itu, personel Satpol PP kembali ke arah pusat kota.      Namun, ketika iring-iringan mobil patroli beranjak sekitar 200 meter dari tempat pembongkaran terakhir, massa menghadang dengan jalan membakar ban mobil bekas hingga kendaraan tidak dapat melintasinya.      Warga kemudian melempari kendaraan patroli Satpol PP menggunakan batu, besi dan balok, sehingga menyebabkan kaca depan pecah. Sedang  belasan personel Satpol PP lari menyelamatkan diri.      Aparat mengamankan dua warga, yakni M Rayyan Firdaus (27) dan T Rustam (35). Rustam sempat mengaku kepada polisi sebagai wartawan. Namun, ketika hendak ditangkap, lelaki ini melarikan diri.      Polisi langsung mengejar dan sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara. Selang beberapa saat kemudian, Rustam akhirnya diciduk polisi. Keduanya langsung dinaikkan ke mobil polisi.      Sejumlah warga menghadang mobil polisi dan mendesak membebaskan keduanya. Bahkan sempat mengancam, kalau tidak dibebaskan mereka akan mendatangi Mapolsek Lueng Bata.      Polisi tetap membawa dengan jaminan Kapolsek Lueng Bata Iptu Suyono dan seketika itu pula aparat membawa M Rayyan Firdaus ke Mapolsek, sementara Rustam dilarikan ke Mapoltabes Banda Aceh.      Kapoltabes Banda Aceh Kombes Pol Armensyah melalui Kapolsek Lueng Bata Iptu Suyono mengatakan, dua warga itu diamankan karena diduga provokator dan juga terlibat merusak mobil patroli Satpol PP.      "Seorang di antaranya bernama T Rustam mengaku wartawan. Namun, ketika diminta identitasnya, pelaku tidak dapat memperlihatkannya. Pelaku sempat kabur sebelum diamankan," kata Suyono.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!



Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau