Padahal, PPS Bungus melayani kapal-kapal besar berukuran di atas 30 gross ton (GT) dengan daya jelajah hingga ke zona ekonomi eksklusif Indonesia.
Ibrahim, petugas di PPS Bungus, mengemukakan, kapal berkapasitas di atas 30 GT yang sandar di pelabuhan itu hanya 60 unit. Semua kapal itu dimiliki oleh pengusaha dari luar Padang. Minimnya jumlah kapal di pelabuhan itu membuat serapan bahan bakar minyak bersubsidi menjadi tidak optimal, yakni kurang dari 100 ton per bulan.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengemukakan, pihaknya meresmikan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) hari Kamis kemarin.
Pendirian SPBN, ujar Fadel Muhammad, dimaksudkan untuk merangsang kapal-kapal besar agar bisa sandar di pelabuhan dan mendaratkan ikan untuk diolah di pabrik yang berlokasi di pelabuhan itu.