Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilmuwan Korea Selatan Menang Tuntutan Kloning

Kompas.com - 28/09/2009, 19:13 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Ilmuwan Korea Selatan, Hwang Woo-Suk, yang mendapat malu karena kasus kloning rekaan, memenangi hak cipta atas teknik kloning anjing. Demikian dikabarkan Hyun Sang-Hwan, teman ilmuwan tersebut, kepada kantor berita AFP, Sabtu (19/9) di Seoul, Korea Selatan.

Pengadilan distrik di Seoul menyatakan, teknik kloning tersebut berbeda dengan prosedur yang dipatenkan oleh the Seoul National University. RNL Bio yang membeli paten dari universitas tersebut menuntut Sooam Biotech Research Center yang dipimpin Hwang tahun lalu setelah tim Hwang memproduksi anjing hasil kloning untuk sebuah perusahaan bioteknologi di luar negeri.

Tim peneliti universitas itu melahirkan anjing kloning pertama di dunia, jenis Afgan, yang dinamai Snuppy, pada tahun 2005 di bawah tim pimpinan Hwang. Ia lalu dipecat karena studi kloning manusia yang dia laporkan ternyata hanya usaha penipuan. (AFP/ISW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com