Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gila, 101 Binatang Langka Diselundupkan

Kompas.com - 11/09/2009, 09:51 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Polres Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, menggagalkan penyelundupan sebanyak 101 binatang dilindungi yang akan dibawa ke luar daerah itu dari pelabuhan Dobo, ibukota Kabupaten setempat pada 4 September.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Solihin ketika dikonfirmasi, Jumat (11/9), membenarkan digagalkannya penyelundupan hewan-hewan tersebut.

Menurut Solihin, hewan yang akan diselundupkan tersebut terdiri atas 58 kanguru, 18 burung kakatua jambul kuning, 12 kakatua jambul biru, 11 kakatua jambul putih, dan dua ekor kakatua jambul hitam.

"Hewan tersebut diamankan diatas kapal PT Pelni KM Abdi Sejahtera yang biasanya berlayar tujuan Surabaya - Jakarta," ujarnya.

Kapolres mengatakan seseorang bernama AB, yang menjadi orang suruhan seseorang lain yang dicurigai menjadi oknum penyelundupan hewan tersebut sudah dimintai keterangan.

Tapi polisi belum mengungkapkan nama orang yang diduga menyuruh AB. Orang itu diduga sudah sering melakukan perbuatan tersebut.

"101 binatang tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Dobo untuk selanjutnya dikembalikan ke habitatnya agar tidak terancam punah karena merupakan hewan dilindungi," kata Kapolres.

Dia mengakui aksi penyelundupan binatang kali ini termasuk terbesar jumlahnya dibanding sebelumnya. Biasanya, penyelundupan hewan dilindungi hanya satu atau dua ekor dengan maksud sebagai cinderamata dari Kepulauan Aru.

"Jenis binatang tertentu bisa keluar dari Dobo dengan konsekuensi harus memiliki surat ijin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat," ujar Kapolres.

Kepulauan Aru yang kaya sumber daya hayati laut, terutama ikan di Laut Arafura juga merupakan surga pencurian hewan dilindungi. Sejumlah pulau di Kepulauan Aru juga dikenal sebagai tempat pencurian penyu, seperti di dua pulau terluar yang berbatasan dengan Australia, yakni pulau Enu dan Karang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com