Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelestarian Orangutan Libatkan Suku Terasing

Kompas.com - 09/09/2009, 17:54 WIB

JAMBI, KOMPAS.com -  Pelestarian orangutan sumatera atau pongo abelii di Provinsi Jambi, melibatkan partisipasi komunitas terasing Suku Talang Mamak. Mereka menjadi pengasuh orangutan korban perdagangan satwa liar, yang bakal dilepasliarkan ke hutan.

Manajer Stasiun Reintroduksi Orangutan Sumatera dari Frankfurt Zoological Society (FZS) Julius Paolo Siregar, Rabu (9/9) menyatakan, keterlibatan Suku Talang Mamak sudah berlangsung selama lima tahun terakhir. Mereka menjadi pengasuh orangutan sebelum dilepas ke kawasan hutan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Kabupaten Tebo, Jambi.  

"Warga Talang Mamak menjaga dan mengajari orangutan untuk hidup mandiri sebelum dilepasliarkan," tutur Julius.

Julius menjelaskan, selama orangutan dalam tahap adaptasi, warga Talang Mamak mengajari cara mencari sendiri makanan di dalam hutan, antara lain berbagai jenis buah-buahan, daun, dan serangga seperti rayap. Selain itu, orangutan juga diajari untuk membuat sarang di atas pohon. Orangutan yang menjalani program reintroduksi adalah yang sebelumnya pernah hidup bersama manusia. Mereka korban perdagangan satwa liar, sehingga kehilangan kemampuan hidup di alam liar.

Iskandar (25), salah satu warga Suku Talang Mamak yang telah empat tahun menjadi pengasuh orangutan . Menurutnya, diperlukan kesabaran untuk menjaga orangutan. "Setiap hari saya menjaga orangutan dari pukul 06.00 hingga 18.30. Semakin baik kemampuan adaptasi orangutan, makin cepat dilepasliarkan," ujarnya . Iskandar bertugas menjaga Tamara, orangutan sumatera betina dewasa yang dilahirkan di Kebun Binatang Perth, Australia.

"Orangutan yang belum memiliki kemampuan mandiri, kemungkinan mati di alam liar cukup tinggi. Orangutan bisa mati kelaparan karena belum tahu makanan dalam hutan yang bisa dimanfaatkan," lanjut Iskandar.

Stasiun Reintroduksi Orangutan Sumatera yang dikelola FZS terletak di Dusun Semerantihan, Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo di kawasan penyangga TNBT. Ini merupakan pusat reintroduksi orangutan sumatera, satu-satunya di Indonesia ini sudah berjalan sejak tahun 2002. Hingga pertengahan tahun ini, FZS telah menerima 121 ekor orangutan , dan 108 ekor di antaranya sudah dilepasliarkan di hutan penyangga dan TNBT.

Namun,  keberadaan orangutan sumatera di sana kini terancam serius seiring rencana pengalihan fungsi hutan. Menteri Kehutanan telah mencadangkan 52.000 hutan produksi menjadi hutan tanaman industri (HTI) sesuai Surat Keputusan Menhut nomor 777/Menhut-VI Tahun 2008. Dalam SK itu dinyatakan bahwa area yang dicadangkan menjadi HTI oleh PT Rimbah Hutani Mas di bawah manajemen Sinar Mas Group adalah hutan eks hak pemanfaatan hutan ( HPH) Dalek Hutani Esa seluas 33.776 hektar, eks HPH Hatma Hutani 8.587 h ektar, eks HPH Limbah Kayu Utama 6.441 hektar, dan eks HPH Gamasia Hutani 3.226 hektar.   

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com