JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, Departemen Pertahanan sebagai pihak yang berwenang memang sudah memberikan izin kepada PT Pindad untuk melakukan ekspor-impor dan penjualan senjata ke Filipina. Izin itu dikeluarkan atas rekomendasi Panglima TNI pada bulan Desember. Sebanyak 100 pucuk senjata untuk Afrika Selatan, dan 10 pucuk tipe P2P-1 untuk Filipina.
"Kami sudah memberi izin atas rekomendasi Panglima TNI," ungkap Juwono dalam raker pemerintah dan Komisi I di Gedung DPR RI, Senin (31/8). Kontrak pembelian, ungkap Juwono, bersifat free on board. Ini berarti PT Pindad hanya bertanggung jawab atas pengiriman dari Bandung.
Pemilihan kapal pengangkut ditentukan pembeli. PT Pindad mengirimkan via pelabuhan Tanjung Priuk dan diserahkan kepada kapal yang ditunjuk. "Terkait penemuan polisi Filipina bahwa sebelum kapal merapat ke Filipina sempat singgah di tempat lain, hal itu atas permintaan pemasok kepada kapten kapal. Tapi ini sekarang sedang diselidiki," tandas Juwono.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!