GRESIK, KOMPAS.com - Puluhan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Selasa (4/8) berunjukrasa di pabrik pengolahan kayu, PT Tirta Mahakam Jalan Raya Roomo Sekar 387 Manyar, Gresik. Mereka menuntut perusahaan agar segera memperbaiki cerobong asap yang menimbulkan debu bertaburan di rumah warga. Jika tuntutan tidak dipenuhi warga mengancam berunjukrasa lagi dan menuntut pabrik ditutup.
Warga terlihat membentangkan spanduk berisi tuntutan, Tutup Pabrik Kayu, Tutup Tirta Mahakam, Debu Membuat Sesak Nafas . Koordinator Aksi, Takwa menjelaskan sejak lima bulan terakhir polusi debu pabrik tersebut masuk ke rumah warga menyebabkan gatal-gatal di kulit dan warga sulit menjemur pakaian.
Dua perwakilan warga, Takwa bersama Sekretaris Desa Slamet Uman ditemui manajemen PT Tirta Mahakam. "Pihak manajemen merespon tuntutan warga dan berjanji akan memperbaiki cerobong dengan memasang blower dan filter. Paling lambat dalam waktu dua minggu sudah terpasang," kata Takwa usai pertemuan.
Tuntut Tanah Dikembalikan
Sementara itu puluhan warga Desa Pundut Trate, Kecamatan Benjeng berunjukrasa ke DPRD Gresik di Jalan Wachid Hasyim. Mereka menuntut agar tanah yang sudah dibeli oleh PT Puri Mas pada 1998 segera dikembalikan kepada warga.
Koordinator aksi, Sunarto menjelaskan saat itu warga diberitahu Camat Benjeng, Saputro, bahwa untuk kepentingan pemerintah tanah warga dibeli dengan harga per meter persegi Rp 2.000 untuk yang disertai petok D, sedangkan yang tidak punya petok D dibeli dengan harga Rp 1.000 per meter persegi.
Warga siap mengembalikan uang, dan meminta kembali tanah karena kenyataannya tanah dibeli PT Purimas. Saat menemui perwakilan warga, Ketua DPRD Gresik, M Hamim Mubham meminta agar semua data dan dokumen yang dimiliki warga dikumpulkan agar segera bisa dit indaklanjuti dengan instansi berwenang.