Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Pasal 65 UU No 23/2007 demi Menyelamatkan Bumi

Kompas.com - 14/07/2009, 15:39 WIB

Rapat tersebut dilaksanakan untuk merevisi UU No 23 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup karena UU itu tidak bisa menangani masalah lingkungan dengan baik.

Anggota Komisi VII Catur Sapto Edi dari Fraksi PAN mengatakan, sekarang bangsa ini memiliki banyak model permasalahan dan diyakini akan lebih banyak lagi pada masa datang.

Ornop perlu bersama-sama Dewan untuk memberikan pemikiran khususnya dalam membuat peraturan.

"Kerja sama itu diperlukan sebab tidak banyak orang yang peduli dengan persoalan lingkungan, dan pemegang kekuasaan pun punya pekerjaan jangka pendek dan tidak peduli terhadap masalah lingkungan. Masalah lingkungan kepentingannya bukan untuk hari ini saja melainkan juga untuk jangka panjang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau