Penelitian dan penggalian arkeologis sampai sekarang masih berlangsung, tetapi kalah cepat dengan penggalian yang dilakukan masyarakat. Lihatlah, di sekitar situs, ribuan warga melakukan tindakan destruktif berupa pembuatan batu bata atas nama desakan kebutuhan hidup.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Budaya Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Junus Satrio Atmodjo mengatakan, situs Majapahit di Trowulan mengalami kerusakan sejak tahun 1990. Sedikitnya 5.000 keluarga menggantungkan hidupnya pada industri batu bata yang bahan bakunya berasal dari galian tanah di sekitar situs Majapahit.
”Tindakan destruktif sebagian masyarakat berlangsung terus- menerus dan semakin meluas. Kondisi ini semakin menyulitkan upaya menyelamatkan situs,” katanya.
Menurut Mundardjito, agar pembangunan kawasan Trowulan tidak menimbulkan dampak negatif, perlu segera ditetapkan secara hukum batas-batas kawasan dan batas-batas zona di dalam kawasan itu secara geografis, administratif, dan kultural sehingga jelas mana wilayah perlindungan dan mana wilayah pengembangan.
Manajer Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia, Agus Aris Munandar, juga mengatakan hal senada.
Belum ditangani khusus
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata mengakui sisa-sisa kejayaan Majapahit selama ini belum ditangani secara khusus. Hasil penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata menyebutkan, tak kurang dari 6,2 hektar lahan di Situs Trowulan rusak setiap tahunnya.
Arkeolog Mundardjito ketika memaparkan hasil seminar ”Integratif Kajian dan Perlindungan Situs Kerajaan Majapahit” di Jakarta, Mojokerto, dan Depok tahun 2008, menegaskan, pembangunan kawasan Trowulan seharusnya dilandasi dengan konsep pembangunan berwawasan pelestarian dan pelestarian berwawasan pembangunan. Ini berarti bahwa di kawasan ini tidak mungkin melaksanakan pembangunan tanpa mempertimbangkan aspek pelestarian peninggalan Majapahit.
”Pembangunan kawasan ini harus dilandasi konsep pengelolaan secara bersama, untuk kepentingan bersama, dan berdasarkan kesepakatan dari semua pemangku kepentingan,” ujarnya.
Rencana induk yang integratif semacam itu hingga sekarang belum dibuat. Padahal, sudah saatnya kawasan Trowulan dikelola secara integratif dan partisipatif. Artinya, masyarakat juga dilibatkan agar bertanggung jawab memelihara Trowulan. Sebab, inilah peninggalan kebesaran Kerajaan Majapahit yang masih tersisa hingga sekarang....
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.