Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selain Tramadol, Obat Riklona Juga Ada di Tas Lucinta Luna, Apa Itu?

KOMPAS.com - Selain menemukan obat tramadol di dalam tas Lucinta Luna, polisi juga mendapati adanya obat riklona.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, tramadol dan riklona masuk dalam golongan psikotropika.

"Juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL tersebut, yang pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat-obat penenang yang masuk kedalam golongan psikotropika," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Jika tramadol digunakan untuk membantu meringankan rasa sakit sedang hingga berat, fungsi obat riklona adalah untuk mengobati dan mengendalikan gangguan kejang. Obat ini juga dapat digunakan untuk gangguan panik.

Riklona merupakan merek obat yang mengandung clonazepam. Obat ini bekerja dengan menenangkan otak dan saraf untuk mencegah kejang.

Diberitakan Kompas.com (30/3/2016), riklona clonazepam adalah derivatif dari obat bernama benzodiazepine. Benzodiazepine adalah obat yang digunakan untuk mengobati kecemasan (obat penenang), tetapi juga efektif dalam mengobati beberapa kondisi lain.

Dilansir SehatQ, obat riklona clonazepam harus dikonsumsi sesuai anjuran dokter.

Seperti tramadol, dosis obat riklona akan diberikan sesuai kondisi medis pasien.

Biasanya dosis yang diberikan pada orang dewasa adalah dosis rendah untuk mengurangi efek samping.

Jangan meningkatkan dosis atau mengonsumsinya lebih lama dari yang disarankan oleh dokter.

Seperti tramadol juga, riklona terkadang dapat menyebabkan kecanduan.

Oleh sebab itulah, obat harus dikonsumsi sesuai petunjuk yang diberikan untuk menurunkan kemungkinan risiko kecanduan.

Efek samping obat

Efek samping belum tentu terjadi di setiap pemakaian obat, namun jika terjadi efek samping yang berlebihan harus langsung ditangani oleh petugas medis.

Obat Clonazepam dapat menyebabkan efek samping yang jika sering dikonsumsi, seperti rasa mengantuk, pusing, meningkatnya produksi air liur, gangguan penglihatan, vertigo, perubahan libido, dan lain-lain.

Jika efek samping semakin memburuk, segera hubungi dokter untuk mendapatkan penanganan medis.

Segera cari bantuan medis jika terjadi efek samping yang jarang terjadi namun serius, seperti:

  • Demam
  • Sakit tenggorokan
  • Kejang
  • Gangguan bipolar
  • Depresi

Ada beberapa efek samping lain yang belum terdaftar. Jika Anda mempunyai efek lain seperti di atas, tanyakan kepada dokter Anda.

Perhatian khusus

Konsultasi dengan dokter terlebih dahulu atau jika Anda memiliki kondisi medis, seperti:

  • Glaukoma
  • Riwayat kecanduan alkohol atau obat
  • Depresi dan/atau usaha bunuh diri.
  • Meningkatnya risiko perilaku dan ide bunuh diri.
  • Hindari penghentian obat secara
  • Gangguan ginjal dan hati.
  • Pasien lansia atau lemah.
  • Kehamilan dan menyusui.

Jangan mengonsumsi obat ini jika mempunyai kondisi medis, seperti:

Bisakah dikonsumsi bersama obat lain?

Interaksi pada obat mungkin akan terjadi jika mengonsumsi beberapa obat secara bersamaan.

Jika ingin menggunakan obat ini secara bersamaan dengan obat lainnya, harap konsultasi ke dokter Anda.

Dokter akan mengganti dosis obat tersebut jika memang harus digunakan secara bersamaan.

Mengonsumsi obat Clonazepam dengan obat lain secara bersamaan dapat menyebabkan beberapa interaksi, seperti:

  • Dapat menimbulkan kadar serum fenitoin
  • Dapat menambah efek depresan bersamaan dengan pengunaan obat ansiolitik, antipsikotik, MAOIs, barbiturat, dan antidepresan trisiklik
  • Informasi yang diberikan bukan sebagai pengganti konsultasi medis langsung dengan dokter, atau mengarahkan pemakaian obat dengan merek tertentu. Pemakaian obat harus dengan resep dokter.

Ketersediaan obat tergantung pada indikasi yang disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

https://sains.kompas.com/read/2020/02/12/173200023/selain-tramadol-obat-riklona-juga-ada-di-tas-lucinta-luna-apa-itu-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke