KOMPAS.com – World Health Organization (WHO) menamai virus corona Wuhan (2019-nCoV) sebagai COVID-19.
“Kami sekarang memiliki nama untuk penyakit (tersebut) dan nama itu adalah COVID-19,” tutur Direktur WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus beberapa waktu lalu di Jenewa, Swiss.
Dilansir dari BBC, Rabu (12/2/2020), nama tersebut diberikan usai angka kematian akibat virus tersebut mencapai 1.000 jiwa. Sementara itu sampai saat ini, puluhan ribu jiwa terinfeksi COVID-19.
Ghebreyesus menghimbau semua pihak terkait dalam tingkat global memerangi virus tersebut seagresif mungkin.
Virusnya sendiri sebelumnya dinamakan SARS-CoV-2 oleh International Committee on Taxonomy of Viruses. Para peneliti kemudian mencari nama resmi virus tersebut untuk menghindari stigma terhadap ras atau negara tertentu.
“Kami harus menemukan nama yang tidak terkait dengan lokasi geografis, seekor hewan, sekelompok manusia atau masyarakat, serta berkorelasi dengan penyakit tersebut,” tambah Ghebreyesus.
Nama resmi tersebut diambil dari kata ‘corona’, ‘virus’, dan ‘disease’. Sementara 2019 merepresentasi tahun di mana virus itu menyebar. Berdasarkan WHO, virus tersebut mulai menyebar pada 31 Desember 2019.
Di China saja, saat ini tercatat ada 42.200 kasus terkait COVID-19. Angka kematiannya telah melampaui wabah virus SARS pada 2002-2003 silam.
Pada Senin lalu, di Provinsi Hubei saja terdapat 103 orang meninggal. Jumlah angka kematian di keseluruhan China saat ini 1.016 jiwa.
https://sains.kompas.com/read/2020/02/12/082646223/who-resmikan-nama-virus-corona-wuhan-covid-19