KOMPAS.com - Tiga ekor monyet surili atau lutung surili (Presbytis comata) ditemukan berkeliaran di permukiman warga di Cianjur, Jawa Barat.
Menurut Peneliti Mamalia dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), Prof Dr Ir Ibu Maryanto MSi, monyet surili yang berkeliaran di perumahan itu merupakan peliharaan yang dilepaskan oleh pemiliknya.
"Kemungkinan besar monyet-monyet tersebut awalnya ada yang memelihara, namun karena takut terkena sanksi undang-undang, monyet-monyet itu dilepaskan,” kata Ibnu, melalui rilis resmi LIPI, Selasa (21/1/2020).
Hal ini menjadi sorotan peneliti dikarenakan monyet surili termasuk mamalia yang dilindungi dalam status konservasi Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Primata ini juga termasuk dalam CITES (2019) dan IUCN Red List of Threatened Species (2019), tentang satwa yang dilindungi.
Meskipun tidak berbahaya, kata Ibnu, tiga monyet surili yang berkeliaran tidak pada habitat aslinya ini meresahkan warga karena dianggap menganggu tumbuhan budidaya milik warga.
"Makanan monyet ini adalah buah-buahan dan daun-daunan hutan. Saat berkeliaran di masyarakat dia jadi memakan tumbuhan budidaya warga," kata dia.
Lantas, seperti apa ciri dan karakter satwa primata ini?
Dikatakan Ibnu, habitat asli monyet yang satu ini adalah hutan primer, hutan sekunder, dan hutan bakau.
Habitatnya, mulai dari pinggir pantai hingga pada ketinggian 250 meter hingga di atas 2.500 mdpl.
Selain itu, monyet surili ini seringkali dijumpai juga di hutan yang berbatasan dengan kebun.
Biasanya monyet ini sering membentuk kelompok dengan jumlah 4-5 hingga 10-15 individu per kelompok.
Monyet surili masih terlihat di Gunung Sawal, Ciamis, Gunung Lawu, Gunung Slamet, dan Dieng.
Secara morfologi, monyet surili mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Diakui Ibnu, spesies ini memiliki kemiripan dengan Presbytis hosei dari dahi dan pipi yang berwarna putih, serta ekor yang bewarna abu-abu tersebut.
https://sains.kompas.com/read/2020/01/23/180200123/3-monyet-surili-berkeliaran-di-perumahan-warga-ahli-jelaskan