KOMPAS.com - Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), jumlah perokok remaja meningkat menjadi 9,1 persen.
Padahal, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019, perokok remaja ditargetkan tidak lebih dari 5,4 persen.
Menurut Staf Khusus Menteri Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K S Ginting SpP FCCP, kondisi tersebut diperkirakan akan meningkat.
"Kondisi ini (meningkatnya perokok remaja) yang menjadi kekhawatiran kita sekarang," kata Alex dalam acara bertajuk Pengendalian Hasil Produk Tembakau Lainnya (HTPL) di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Menurut Alex, saat ini sudah ada kecenderungan merubah perilaku dari rokok konvensional ke rokok elektronik, dan keduanya sama-sama tidak baik bagi kesehatan tubuh.
Rokok elektronik, dikenal dengan berbagai jenis dan bentuk seperti vape, hookah dan lain sebagainya.
Beragam jenis rokok elektronik ini menggoda kaum anak-anak dan remaja melalui iklan yang seolah menyatakan rokok elektronik ini tidak berbahaya.
Penggunaan rokok elektronik di Indonesia semakin meningkat, kendati sama-sama memiliki kandungan nikotin.
Oleh karenanya, Kementerian Kesehatan bersama para praktisi medis khawatir angka kematian dengan faktor risiko rokok nantinya juga akan lebih buruk lagi.
"Rokok elektrik ini mengancam tubuh, mengganggu respirasi dalam tubuh," ujar Alex.
Menurut Alex, pindah ke rokok elektrik dengan asumsi tidak bermasalah ke tubuh dibandingkan rokok konvensional biasa itu adalah pemahaman yang salah.
Terutama, kata Alex, saat ini yang menggunakan rokok elektronik bukan hanya generasi mudah di atas 18 tahun.
Akan tetapi, penggunanya dari anak-anak juga sudah banyak yang memakainya.
Hanya karena mengikuti tren kekinian atau karena diajak serta meniru yang ada di lingkungan sekitarnya.
Padahal, dengan aroma tertentu dan asap yang dikeluarkan, serta berbagai kandungan bahan berbahaya dari rokok elektronik juga dapat memicu penyakit tidak menular.
Di antaranya seperti kanker, gangguan ginjal, paru-paru, jantung, stroke dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Selain itu, tanpa disadari jika digunakan pada usia lebih muda dapat menghambat perkembangan tumbuh anak.
https://sains.kompas.com/read/2020/01/15/203200623/menkes-dan-praktisi-medis-khawatir-perokok-remaja-semakin-meningkat