Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkes Dorong Tindak Lanjut NAPHS dengan Produksi Vaksin Ketahanan

KOMPAS.com - Paska dikeluarkannya dokumen Rencana Aksi Nasional Ketahanan Kesehatan Indonesia tahun 2020-2024 atau National Action Plan for Health Security (NAPHS), Kementerian Kesehatan mendorong tindak lanjut implementasi isi dokumen tersebut dengan produksi vaksin ketahanan.

Untuk diketahui, dokumen NAPHS adalah bentuk kerjasama Kementerian Kesehatan dengan 24 kementerian dan lembaga lainnya, yang diluncurkan di di Auditorium Siwabessy, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Dokumen NAPHS juga merupakan dokumen wajib bagi negara anggota WHO untuk memiliki kemampuan untuk mencegah, mendeteksi dan merespon secara cepat dan adekuat setiap ancaman kesehatan masyarakat yang berpotensi menyebar antarnegara dan menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia.

Menteri Kesehatan RI, Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad(K) RI, di hadapan direksi Biofarma serta perwakilan Komisi Fatwa, menekankan bahwa sebagai tindak lanjut dari dokumen NAHPS yang telah diluncurkan, penting untuk melakukan pengembangan vaksin yang ongkos produksinya murah.

Namun, vaksin tersebut harus memiliki manfaat yang besar bagi ketahanan kesehatan nasional.

Oleh sebab itu, Terawan berpesan kepada Biofarma agar fokus dengan core bussiness yang dimiliki, yaitu pengembangan vaksin yang mampu mencegah, mendeteksi dan merespons penyakit pandemik yang berpotensi mengancam ketahanan kesehatan.

“Kalau mau diversifikasi usaha jangan membuat diversifikasi yang membebani, tidak ada nilai tambahnya, tidak membuat quality of life nya meningkat. Buat yang murah dan menolong orang, pasti berkahnya banyak,” kata Terawan di Bandung, Senin (23/12/2019).

Lebih lanjut, Terawan juga menekankan agar mengurangi proses impor barang atau bahan produksi kesehatan yang setengah jadi. Pasalnya, hal ini bisa mengancam ketahanan kesehatan nasional.

“Ingat batasi impor bahan setengah jadi, kita kan ngak tau halal atau enggak karena setengah jadi, nanti pertahanan kita malah jebol,” ujarnya.

Atas diperolehnya predikat Center of Excellence, Terawan menekankan agar kepercayaan dari anggota negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kemaslahatan umat terutama dalam hal peningkatan produksi vaksin halal.

“Kita harus bertanggungjawab terhadap produk-produk kita, karena ini adalah negara mayoritas Islam, otomatis kita mengedepankan produk halal. Jadi kalau produknya mau keluar seharusnya sudah tersertifikasi halal,” tuturnya.

https://sains.kompas.com/read/2019/12/28/100300523/kemenkes-dorong-tindak-lanjut-naphs-dengan-produksi-vaksin-ketahanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke