JAKARTA, KOMPAS.com – Video yang berisi tentang seorang istri memukuli suami penderita stroke baru-baru ini viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 24 detik tersebut, tampak wanita yang disebut sebagai istri mencaci-maki suaminya sebelum kemudian memukulinya dengan menggunakan tongkat. Video itu disinyalir dibuat di Kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.
Sang suami tampak menjerit, namun karena penyakitnya yang diduga stroke, tak jelas apa yang ia sebutkan.
Video tersebut mendapat kecaman dari banyak warganet. Menanggapi kejadian ini, Ratih Ibrahim S.Psi., MM selaku Child, Adolescence & Marriage Counselor and Therapist dan Sarahsita Hendrianti, M.Psi., selaku Psikolog Dewasa angkat bicara.
Tindak kekerasan
Ratih Ibrahim menyebutkan, apa yang dilakukan oleh wanita dalam video tersebut merupakan tindak kekerasan.
“Terlepas dari status pria dan wanita tersebut, ini merupakan tindak kekerasan. Jika memang sang pria diduga suaminya dan wanita tersebut diduga adalah istrinya, maka hal ini menjadi domestic violence alias kekerasan dalam rumah tangga,” tutur Ratih kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2019).
Domestic violence yang terjadi dalam video tersebut, lanjut Ratih, menempatkan sang istri sebagai pelaku (suspect) dan sang pria sebagai korban (victim).
“Setelah mengamati betul video tersebut, saya bentuk kekerasan naik satu tingkat menjadi lebih berat karena korbannya sakit dan tidak berdaya,” tambah Ratih.
Tingkat stres yang tinggi
Sementara itu, psikolog lainnya yaitu Sarahsita Hendrianti mengatakan bahwa seseorang yang memiliki kewajiban untuk mengasuh anggota keluarga memang memiliki tingkat stres yang tinggi.
"Seseorang yang punya dorongan atau kewajiban untuk mengasuh atau menjadi pengasuh keluarga yang terkena penyakit kronis, apalagi menghambat fungsi perilaku seperti stroke, memang tingkat stressnya tinggi. Para pengasuh itu kemudian rentan untuk kena stress," papar Sarahsita.
Namun kembali lagi, lanjutnya, perilaku tergantung cara seseorang mengelola stresnya masing-masing.
"Ada banyak kemungkinan. Mungkin ada kecenderungan bahwa istrinya stres, atau dalam fase shock karena suaminya stroke. Bagaimanapun stroke adalah kenyataan yang tidak mudah diterima," lanjutnya.
Soal gangguan jiwa
Saat polisi menginterogasi wanita dalam video tersebut, ia terindikasi mengalami stres atau gangguan jiwa. Oleh anggota kepolisian, wanita tersebut diarahkan ke Rumah Sakit Jiwa Grogol untuk diobservasi.
Butuh observasi selama dua minggu untuk membuktikan apakah wanita dalam video tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
Namun, dari sudut pandang psikologis, Ratih Ibrahim menampik jika wanita itu mengalami gangguan jiwa.
“Dilihat dari perilakunya, tidak mencerminkan orang yang terganggu (kejiwaannya). Dia (wanita tersebut) melakukannya secara sengaja,” tuturnya.
Apa indikasi kesengajaan tersebut?
“Pertama, ia sengaja merekam perbuatannya. Itu adalah sesuatu yang intensional, disengaja. Jika melakukan hal tersebut secara sadar, berarti orang tersebut secara kognitif mampu berpikir,” papar Ratih.
Indikasi kedua adalah berdasarkan hal yang diutarakan wanita tersebut.
“Lihat konten ucapannya ‘nih lihat nih ya, orang itu nih, gue udah ngurusin dia’ dan seterusnya. Itu bukan omongan orang sakit jiwa. Daya nalarnya berfungsi. Itu hanya ungkapan orang yang malas mengurusi orang sakit,” tegas Ratih.
Tidak ada alasan untuk melakukan tindak kekerasan
Berdasarkan video tersebut, Ratih menyebutkan bahwa tidak ada alasan untuk sang wanita melakukan tindak kekerasan.
“Bahwasanya istrinya masih muda dan suaminya sudah tua? Bukan alasan. Bahwa suaminya sakit? Not an excuse. Tidak ada alasan untuk melakukan tindak kekerasan seperti itu,” ujarnya.
Apalagi dalam video tersebut, sang pria tidak memiliki intensi untuk memprovokasi apapun.
“Ini memang harus masuk ke ranah hukum sebagai tindak kejahatan,” tutup Ratih.
https://sains.kompas.com/read/2019/12/18/170300423/viral-istri-pukul-suami-penderita-stroke-ini-komentar-para-psikolog