KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai bentuk komitmen terukur dalam menghadapi ancaman perubahan iklim, termasuk pembangunan emisi (rendah) karbon.
Hal ini terkandung dalam penelitian berjudul "Model dan Strategi Pembangunan Rendah Karbon di Sektor Energi" yang disampaikan Kepala Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Eko Nugroho.
Melalui Kesepakatan Paris dalam NDC, Indonesia merencanakan target melakukan emisi karbon sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.
"Indonesia mempunyai potensi besar untuk mencapai target Pembangunan Rendah Karbon sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030,” kata dia di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Penelitian tersebut berdasar kebijakan pembangunan rendah karbon, yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Ada beberapa hal yang menjadi cakupan atau sektor dalam penurunan emisi karbon. Antara lain energi, penanganan sampah, proses industri dan penggunaan produk, pertanian, serta kehutanan.
Menurut dia, komitmen pemerintah dengan hadirnya regulasi yang kondusif dan anggaran yang memadai merupakan potensi besar untuk mencapai pembangunan rendah karbon.
Agenda membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta kebijakan pembangunan rendah karbon tersebut, masuk dalam dokumen teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Perlu upaya untuk mereformulasi peranan kelompok kerja yang baik dalam lingkup pusat dan daerah," ujar Agus.
Agus menjelaskan, hal yang kerap luput selama ini adalah kurangnya upaya menginternalisasikan kearifan lokal dalam mekanisme penurunan emisi karbon.
"Perlu kembali didudukan konsep proper governance untuk merekontruksi organisasi dan kelembagaan yang ada," jelasnya.
Sedangkan menurut peneliti Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, Maxensius Tri Sambodo, pelaksanaan pengurangan emisi karbon dalam membangun lingkungan hidup itu bukan tanpa kendala.
Dari pengumpulan data di Bali, Bangka-Belitung, dan Nusa Tenggara Barat, terdapat catatan penting.
Hal itu meliputi sistem penganggaran yang perlu memberikan lebih banyak intensif bagi upaya-upaya mempertahankan dan mengembangkan jasa lingkungan hidup.
"Dukungan internasional tidak hanya diperlukan dari sisi pendanaan, namun juga perlu upaya untuk mendorong penguatan jejaring sosial untuk memperkuat masyarakat sipil," kata Maxensius.
https://sains.kompas.com/read/2019/12/11/123200923/indonesia-targetkan-pembangunan-rendah-karbon-2030-apa-tujuannya