Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Temuan Telur Tercemar Dioksin, Kita Tak Perlu Lebay Menanggapinya

Oleh Arif Nur Muhammad Ansori

BARU-baru ini sebuah riset kolaborasi dari Jaringan Eliminasi Polutan Internasional (IPEN) menyampaikan kesimpulan yang mengejutkan sekaligus mencemaskan: konsentrasi dioksin dalam telur ayam kampung dari sebuah desa di Sidoarjo, Jawa Timur, adalah salah satu yang tertinggi di Asia.

Penyebabnya, pakan ayam yang berceceran di tanah desa tersebut tercemar oleh racun berbahaya dari pembakaran sampah plastik yang dilakukan oleh puluhan pabrik tahu di desa tersebut selama bertahun-tahun. Sampah plastik itu merupakan impor dari berbagai negara maju.

Kandungan dioksin pada sampel telur yang diambil dari Desa Tropodo, Waru, Sidoarjo itu mencapai 200 pg TEQ g-1 lemak atau 70 kali lebih tinggi dari batas keselamatan yang ditetapkan Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA).

Kita seharusnya tidak perlu menyikapi hasil riset IPEN secara berlebihan karena riset tersebut mengambil sampel dalam jumlah yang terbatas dan tidak mewakili kondisi secara keseluruhan kondisi telur di Jawa Timur.

Yang penting dilakukan adalah menjadikan riset tersebut sebagai studi awal dan peringatan dini tentang sejauh mana dioksin atau senyawa berbahaya lainnya sebenarnya sudah sangat dekat dengan lingkungan kita.

Masalah utamanya berasal dari lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan pemerintah menegakkan regulasi terkait pengendalian bahan berbahaya dan beracun.

Tak perlu “digebyah-uyah”

Sebelum temuan di Sidoarjo, tingkat pencemaran dioksin tertinggi yang pernah tercatat di Asia adalah paparan dioksin di tanah di Bien Hoa, Vietnam, sebesar 248 pg TEQ g-1 lemak. Lebih dari 70 juta liter Agen Oranye disemprotkan oleh pasukan Amerika Serikat dalam Perang Vietnam untuk menundukkan pasukan Vietnam Utara pada 1960-an.

Racun ini merusak jutaan hektare tanaman di sana dan dikaitkan penyakit mematikan seperti kanker dan cacat bawaan pada kehamilan setelah perang berakhir.

Dioksin yang tinggi dapat menyebabkan gangguan pada kulit, gangguan reproduksi hingga ancaman kanker.

Dalam kasus di Sidoarjo, dioksin dapat masuk pada tubuh ayam kampung dan ditemukan dalam konsentrasi yang tinggi pada telur akibat dari tidak diterapkannya sistem manajemen budidaya dan keamanan biologi yang baik oleh pemilik ayam di kawasan terdampak.

Di bawah sistem manajemen budidaya yang baik, pemilik peternakan akan dapat mengontrol ketat pakan hewan ternaknya. Mereka juga tidak melepasliarkan ayamnya.

Sebagian besar telur yang diproduksi di Jawa Timur berasal dari peternakan yang menerapkan manajemen budidaya ternak yang baik.

Penghasil telur terbesar untuk daerah Jawa Timur adalah Blitar, yang menyumbang 70% dari sekitar 500 juta kilogram telur yang diproduksi provinsi ini pada 2018. Dari 500 juta kilogram tersebut, telur ayam ras (broiler) mendominasi dengan lebih dari 450 juta kg dan telur ayam kampung hampir 21 juta kg.

Blitar juga terkenal dengan manajemen budidaya ternak ayam yang baik. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan dukungan penuh para peternak ayam petelur di Blitar melalui program-program pemerintah daerah. Oleh karena itu, kita tidak perlu berlebihan dalam menyikapi hasil riset dari IPEN.

Riset IPEN dilakukan dalam sampel yang terbatas sehingga studi tersebut tidak dapat “digebyah-uyah” bahwa semua telur di Jawa Timur mengandung dioksin.

Pengambilan sampel telur hanya dilakukan di lokasi tempat industri pembuatan tahu di Desa Tropodo yang menggunakan sampah plastik impor sebagai bahan bakar. Bisa saja, budidaya ternak ayam di daerah tersebut memang buruk sehingga telur ayam dapat dengan mudah terkontaminasi dioksin.

Siapa yang harus bertanggung jawab?

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah membuat regulasi yang tepat dengan melarang impor sampah, seperti amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Tapi meningkatnya tren sampah impor di Indonesia itu menunjukkan lemahnya penegakan aturan tersebut oleh pemerintah yang seharusnya dilarang.

Selain itu, Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga mengamanatkan pengurangan sampah sebesar 30% pada 2025 atau lebih dari 20 juta ton sampah.

Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan berbagai negara di Eropa sudah lama menyadari tentang bahaya dioksin yang termasuk golongan Persistent Organic Pollutants (POPs) atau senyawa organik yang mempunyai sifat beracun bagi makhluk hidup dan dapat bertahan lama di lingkungan (persistent) sehingga berdampak buruk pada kesehatan manusia dan lingkungan.

Kepedulian mereka ditandai dengan penyelenggaraan kesepakatan pada Konvensi POPs di Stockholm pada Mei 2001. Indonesia juga turut ambil bagian pada konvensi tersebut, yang bertujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari POPs.

Selain itu, salah satu poin kesepakatan yang dihasilkan adalah ketentuan untuk menurunkan emisi dioksin.

Terkait dengan POPs, sebenarnya Indonesia telah mempunyai Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2001 tentang pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), yang memuat daftar limbah B3 yang boleh digunakan dan limbah B3 yang dilarang digunakan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan pemerintah daerah seharusnya dapat bersatu untuk mengatasi masalah ini.

Penjaminan perlindungan keamanan pangan di setiap rantai pangan menjadi isu yang penting sekaligus meresahkan masyarakat jika tidak ditangani dengan serius.

Keamanan pangan dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan cemaran oleh agen biologis, kimia, dan cemaran lain yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Kita berharap produsen tahu Desa Tropodo tidak lagi menggunakan sampah plastik sebagai bahan bakar dan pemerintah menegakkan regulasi pengelolaan sampah plastik dan larangan impor sampah.

Dari sampah plastik ke manusia

Pada 2018, lima besar pengekspor sampah plastik ke Indonesia adalah Australia, Jerman, Kepulauan Marshall, Belanda, dan Amerika Serikat. Pada tahun yang sama, UN Comtrade menyebutkan volume sampah plastik yang diimpor oleh Indonesia meningkat dua kali lipat menjadi 320.000 ton dibandingkan pada 2017.

Menurut laporan IPEN, ada sekitar 50 industri pembuatan tahu di Desa Tropodo yang membakar sampah plastik sebagai bahan bakar.

Di desa sekitarnya, sampah plastik ditimbun setiap hari dan pembakaran terbuka dilakukan untuk mengurangi volume sampah plastik. Sampah plastik ini merupakan sisa dari pabrik kertas yang mengimpor sampah dari berbagai negara maju untuk produksi kertasnya.

Sampah plastik merupakan sumber utama senyawa berbahaya yang disebut dioksin. Pembakaran yang tidak sempurna menyebabkan munculnya dioksin sebagai hasil samping reaksi.

Dioksin adalah kelompok senyawa kimia berbahaya yang terdiri dari beberapa golongan, seperti senyawa polychlorinated dibenzodioxins (PCDDs), polychlorinated dibenzofurans (PCDFs), dan polychlorinated biphenyls (PCBs).

Selain itu, PCDDs dan PCDFs mengkontaminasi lingkungan akibat dari produksi dan penggunaan bahan kimia tertentu pada industri bubur kertas (pulp) dan kertas.

Kemungkinan terjadinya paparan dioksin terhadap manusia dapat melalui beberapa cara, yaitu melalui saluran pernapasan, saluran pencernaan secara tidak langsung dari tanah yang terkontaminasi, penyerapan oleh permukaan kulit, dan konsumsi pangan.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menerbitkan laporan ihwal dampak buruk bagi manusia (jangka pendek dan jangka panjang) akibat paparan oleh dioksin dengan konsentrasi yang tinggi. Dalam jangka pendek paparan dioksin dapat menyebabkan lesi kulit (chloracne) atau jaringan kulit tidak normal.

Sedangkan pada jangka panjangnya dapat mengakibatkan berbagai keracunan seperti keracunan pada imunitas, perkembangan, termasuk perkembangan saraf. Selain itu, pengaruh lainnya adalah gangguan fungsi hormon tiroid, steroid, dan reproduksi, hingga ancaman kanker.

Bila di Vietnam paparan racun dioksin akibat perang, di Indonesia karena buruknya pengelolaan sampah plastik dan kebijakannya.

Riset oleh IPEN, jaringan global untuk kepentingan publik dan organisasi non-pemerintah (lebih dari 500 LSM dari 116 negara) yang bekerja untuk menciptakan masa depan yang bebas racun, harus dimaknai sebagai peringatan dini yang penting.

Arif Nur Muhammad Ansori

Ph.D. Candidate in Veterinary Science, Universitas Airlangga

Artikel ini ditayangkan di Kompas.com berkat kerja sama dengan The Conversation Indonesia. Tulisan di atas diambil dari artikel berjudul "Mengapa kita tidak perlu terlalu berlebihan menyikapi hasil riset telur ayam tercemar dioksin di Sidoarjo?". Isi di luar tanggung jawab redaksi Kompas.com.

https://sains.kompas.com/read/2019/12/02/110400023/temuan-telur-tercemar-dioksin-kita-tak-perlu-lebay-menanggapinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke