Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Marak Obat Gangguan Jiwa Dijual Online, Psikiater Ingatkan Risikonya

Menurut psikiater di Klinik Psikosomatik RS OMNI, dr Andri, SpKJ, FACLP, obat gangguan jiwa yang paling banyak ditemukan di situs online adalah benzodiazepine dan obat bius untuk tidur.

Andri mengingatkan, pembelian obat secara online sebaiknya dihindari.

Pasalnya, obat yang dibeli secara online sulit untuk diketahui keasliannya. Selain itu, ada risiko ketergantungan dari beberapa jenis obat.

"Hati-hati, takutnya palsu. Kedua, tanpa pengawasan dokter bisa mengalami masalah-masalah lain seperti ketergatungan atau tidak bisa lepas," ujarnya saat talkshow mengenai depresi dan bunuh diri serta launching Duloxta, produk anti depresan, anti cemas dan nyeri kronik PT Mersifarma TM di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Bukan hanya meminta masyarakat untuk tidak membeli obat secara online.

Andri juga menyarankan agar masyarakat tidak melakukan diagnosis mandiri melalui internet.

Menurutnya, diagnosis kesehatan pasien, terutama untuk masalah mental adalah tugas dokter.

Ketika diagnosis diserahkan oleh ahlinya, dokter pun akan memberi penanganan dan pengobatan yang sesuai dengan indikasi penyakit. Bukan hanya mengira-ngira saja.

"Kita (dokter) akan memberi pengobatan sesuai indikasi. Tidak bisa kita diagnosis online, itu tugasnya dokter," tegasnya.

Terkait maraknya pembelian obat secara online, Andri mengaku sudah mengadukan masalah ini ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lewat Twitter.

Seperti kita tahu, obat yang beredar di pasaran harus berdasar izin BPOM.

Dari aduannya ke BPOM lewat Twitter, dia sudah mendapat tanggapan. Menurut Andri, BPOM masih akan menelusuri kasus tersebut.

"Jawabannya, nanti kami (BPOM) akan telusuri karena ini memang sulit kalau di online, kalau di apotek kan bisa didatangi," sambungnya.

https://sains.kompas.com/read/2019/11/23/130300023/marak-obat-gangguan-jiwa-dijual-online-psikiater-ingatkan-risikonya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke