Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bahaya Langsung Sikat Gigi Setelah Makan dan Minum

KOMPAS.COM - Menyikat gigi setelah makan boleh saja dilakukan. Asalkan bukan setelah makan langsung sikat gigi, tapi tunggu setengah sampai satu jam terlebih dahulu.

Menurut ahli, menyikat gigi segera setelah makan atau minum minuman asam, justru dapat merusak gigi.

Pasalnya, asam pada makanan dan minuman akan mengikis enamel beserta lapisan di bawahnya yang disebut dentin.

Dengan langsung menyikat gigi setelah makan atau minum, Anda berarti mempercepat proses kerusakan gigi.

"Dengan menyikat gigi, Anda sebenarnya lebih mendorong asam ke dalam enamel dan dentin," ujar Dr. Howard R. Gamble, presiden dari Academy of General Dentistry, seperti dikutip The News York Times (21/05/2012).

Dalam sebuah penelitian, sekelompok relawan diteliti untuk diperiksa mengenai dampak menyikat gigi setelah minum soda diet selama tiga minggu.

Hasilnya, para ilmuwan menemukan peningkatan hilangnya dentin seseorang ketika menyikat gigi dalam 20 menit setelah minum soda.

Ini berbeda ketika menyikat gigi dalam 30 atau 60 menit sesudahnya. Seseorang yang menunggu setengah sampai satu jam setelah makan untuk sikat gigi, tidak akan menyebabkan peningkatan hilangnya dentin.

Oleh sebab itulah, para pakar menyarankan kita untuk menunggu sekitar 30 menit buila hendak menyikat gigi setelah mengonsumsi makanan atau minuman bersifat asam.

"Disimpulkan bahwa untuk melindungi permukaan dentin, setidaknya 30 menit harus berlalu sebelum menyikat gigi setelah serangan erosif," tulis para peneliti.

Sementara itu, untuk menghilangkan asam, Dr. Gamble menyarankan membilas mulut dengan air atau menggunakan campuran penetral asam seperti kumur dengan air atau baking soda.

https://sains.kompas.com/read/2019/11/19/090600123/bahaya-langsung-sikat-gigi-setelah-makan-dan-minum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke