KOMPAS.com - Hasil penelitian International Diabetes Mellitus Federation (IDF) Atlas 2017 mengungkapkan bahwa epidemi Diabetes Melitus di Indonesia masih menunjukkan kecenderungan meningkat.
Indonesia adalah negara peringkat keenam di dunia setelah Tiongkok, India, Amerika Serikat, Brazil dan Meksiko dengan jumlah penderita Diabetes Melitus pada usia 20-79 tahun terbanyak, sekitar 10,3 juta orang.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) juga memperlihatkan peningkatan angka prevalensi Diabetes Melitus yang cukup signifikan, yaitu dari 6,9 persen di tahun 2013 menjadi 8,5 persen di tahun 2018, sehingga estimasi jumlah penderita Diabetes Melitus (DM) di Indonesia mencapai 22 juta orang.
Diabetes menjadi salah satu penyakit yang berlangsung lama atau kronis yang disertai dengan kadar gula (glukosa) darah yang tinggi atau di atas nilai normal.
Glukosa yang menumpuk di dalam darah akibat tidak diserap oleh sel tubuh dengan baik akan menimbulkan berbagai gangguan organ tubuh.
Jika diabetes tidak dikontrol dengan baik, maka dapat menimbulkan berbagai komplikasi yang membahayakan nyawa penderita.
Salah satu organ yang juga dapat terganggu yaitu mata. Ketua Perkumpulan Ahli Vitreoretina Indonesian Vitreoretinal Society (INAVRS), Prof dr Arief S Kartasasmita SpM (K) MKes MM PhD, mengatakan bahwa diabetes melitus bisa menjadi penyebab utama gangguan pada mata yang disebut diabetik retinopati dan diabetik makular edema.
"Oleh karena itu, penting bagi pasien DM untuk dilakukan skrining dan pemeriksaan retina secara berkala sehingga dapat mengetahui adanya diabetik retinopati dan diabetik makular edema beserta progresifitasnya, serta untuk mengetahui kapan seorang pasien memerlukan untuk mulai menjalani terapi," kata Arief.
Pemeriksaan retina bagi penderita diabetes melitus
Arief juga menambahkan bahwa pemeriksaan skrining mata reguler oleh Dokter Mata Spesialis Retina merupakan bagian penting dalam perawatan pasien Diabetes Melitus.
"Penting bagi pasien Diabetes Melitus, terutama yang mengidap Diabetes Melitus lebih dari lima tahun, untuk memeriksakan retinanya.Risiko berkembangnya DME terkait erat dengan seberapa lama pasien telah hidup dengan Diabetes Melitus dan tingkat keparahan dari Diabetik Retinopati," katanya.
Pemeriksaan retina mata pada penderita Diabetes Melitus tipe 1 sebaiknya dilakukan dalam waktu 5 tahun setelah terdiagnosis.
Untuk penderita Diabetes Melitus tipe 2 harus sesegera mungkin setelah ia terdiagnosis Diabetes Melitus.
Pemeriksaan retina mata ini harus diulang setiap 1-2 tahun sekali atau sesuai dengan rekomendasi Dokter Mata Spesialis Retina.
"Pemeriksaan ini mudah dan tidak sakit. Prosedurnya berbeda dengan pemeriksaan mata biasa. Dokter mata akan menggunakan alat khusus untuk melihat retina. Biasanya akan diberikan obat tetes untuk melebarkan pupil mata, sehingga bagian retina mata lebih mudah dilihat," ujarnya.
https://sains.kompas.com/read/2019/10/16/190400423/alasan-penderita-diabetes-harus-periksa-retina-mata-secara-berkala