Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penelitian Membuktikan, Polusi Udara Bisa Menembus Plasenta

KOMPAS.com – Polusi udara tengah menjadi perhatian di beberapa wilayah Indonesia, terutama Riau dan Kalimantan. Polusi ini jelas berbahaya bagi kesehatan, termasuk ibu hamil.

Penelitian baru-baru ini menemukan fakta bahwa partikel polusi udara bisa menembus plasenta janin. Partikel berupa karbon hitam ini ditemukan di bagian luar plasenta ibu hamil yang kerap terpapar polusi udara.

Dilansir dari The Independent, Jumat (20/9/2019), partikel berupa karbon hitam tersebut ditemukan dalam 28 lapisan plasenta ibu hamil. Penelitian dilakukan oleh para ilmuwan di Hasselt University, Belgia.

Para peneliti mengunakan teknologi beresolusi tinggi untuk mendetaksi partikel karbon hitam pada plasenta ibu hamil.

Penelitian tersebut menemukan bahwa plasenta dari 10 wanita hamil yang terekspos polusi udara level tinggi mengandung partikel karbon hitam sebanyak 2,42 mikrogram per meter kubik. Sementara itu, plasenta dari pada 10 wanita hamil lainnya yang terekspos polusi udara dalam level sedikit menuju normal mengandung 0,63 mikrogram per meter kubik partikel karbon hitam.

Partikel karbon hitam dilepaskan setiap hari ke udara, mayoritas karena polusi bahan bakar. Berdasarkan penelitian, partikel ini bisa menimbulkan risiko kesehatan pada janin termasuk cacat fisik dan kelahiran prematur.

“Partikel-partikel kecil seperti asap rokok bisa menimbulkan penyakit jika terpapar pada plasenta. Plasenta yang merupakan penyekat antara ibu dan bayi adalah kunci dari semua nutrisi yang didapatkan bayi,” tutur Andrew Shennan, Profesor Kandungan dan Reproduksi dari King’s College London.

Fungsi dan struktur dari plasenta, menurut Andrew, sangat penting tak hanya untuk perkembangan bayi tapi juga untuk keberlangsungan hidup ibu yang tengah mengandung itu sendiri.

https://sains.kompas.com/read/2019/09/20/131728623/penelitian-membuktikan-polusi-udara-bisa-menembus-plasenta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke