Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah 19 Tahun Usia Tepat untuk Menikah? Ini Kata Psikolog

JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Revisi Undang-undang tentang Perkawinan. DPR dan pemerintah menyepakati perubahan Pasal 7 Ayat 1 dalam RUU tentang Perkawinan terkait ketentuan batas usia menikah laki-laki dan perempuan.

Dengan begitu, batas usia menikah menjadi 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Psikolog Anak dan Keluarga Astrid WEN menyambut baik pengesahan RUU ini.

“Ini perlu disyukuri, sebetulnya ini perjuangan yang cukup lama. Awalnya usia minimal untuk perempuan 16 tahun, sekarang menjadi 19 tahun. Baik laki-laki maupun perempuan juga sudah memiliki KTP, sehingga terlihat jelas, legalitas sebagai warga negara sudah ada,” tutur Astrid kepada Kompas.com, Kamis (14/9/2019).

Psikolog itu menilai, 19 tahun adalah waktu yang cukup bagi laki-laki maupun perempuan untuk memasuki fase pernikahan. Meski menurutnya, ada beberapa hal yang perlu disiapkan termasuk oleh keluarga masing-masing pihak.

“Pada usia 19 tahun berarti mereka (pasangan) diharapkan sudah lulus dari SMK. Sebenarnya sudah dianggap dewasa dan matang dari tiga sisi yaitu finansial, fisik, dan emosional,” paparnya.

Soal finansial, lanjut Astrid, pihak laki-laki diharapkan sudah lulus SMK dan mulai bekerja.

“Setidaknya ia sudah punya pendapatan untuk makan sendiri, syukur-syukur kalau bisa tinggal mandiri. Tidak perlu langsung beli rumah. Kos atau kontrak rumah misalnya,” papar Astrid.

Soal fisik, lanjut ia, kedua belah pihak bisa secara mandiri mengelola tubuh mereka. Sementara soal emosional, kedua belah pihak diharapkan sudah matang dan cukup dewasa.

“Konsep dirinya tidak rendah, tidak melulu menyalahkan orang lain, sudah bisa bertanggungjawab sendiri. Berani menerima masukan dan kritik secara profesional,” tutur Astrid.

Selain itu, kedua belah pihak juga harus memiliki support system baik keluarga atau hubungan pertemanan yang sehat.

Edukasi untuk Kedua Belah Pihak

Astrid menilai, hal selanjutnya yang harus dilakukan baik oleh pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah sosialisasi dan edukasi mengenai peran masing-masing pasangan dalam pernikahan.

“Yang menjadi PR kita kemudian adalah mengedukasi para perempuan supaya mengetahui dengan jelas, bahwa menikah di usia 19 tahun seperti apa sih? Mereka harus diberikan edukasi mengenai seks, peran gender, pengaruh fisiologis, regulasi emosi, dan kemampuan berkomunikasi dengan diri sendiri juga pasangan,” paparnya.

Hal penting yang harus disampaikan dalam edukasi bagi perempuan, lanjut Astrid, adalah bahwa pernikahan bukanlah sebuah tujuan akhir.

“Jangan menganggap menikah sebagai suatu tujuan akhir. Perempuan harus memikirkan, habis menikah mau melakukan apa. Jangan terjebak dalam idealisme pernikahan,” tuturnya.

Lalu bagaimana dengan pihak laki-laki? Menurut Astrid, pada umumnya laki-laki yang berusia 19 tahun sedang ingin settle baik dalam pendidikan maupun karir. Pernikahan pada usia ini akan cenderung lebih memberatkan bagi laki-laki.

“Tapi kalau dia cinta sekali dengan perempuannya dan berani menikahkan, ya silahkan. Tapi penting untuk laki-laki mendapatkan pekerjaan terlebih dahulu sebelum menikah,” ujarnya.

https://sains.kompas.com/read/2019/09/19/143559623/apakah-19-tahun-usia-tepat-untuk-menikah-ini-kata-psikolog

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke