Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penemuan yang Mengubah Dunia: Utang, dari Benih Hingga Fintech

KOMPAS.com - Beberapa waktu belakangan pinjaman uang berbasis online atau fintech menjadi perhatian masyarakat.

Fintech sendiri dengan cepat mendapat hati di masyarakat karena kemudahannya untuk meminjam uang. Tapi, di balik kemudahan yang ditawarkan, fintech justru punya sisi gelap.

Beberapa kasus yang terungkap, para peminjam mengeluhkan jumlah bunga yang besar.

Selain itu, perilaku fintech yang menagih pun tak kalah menyebalkan. Mulai dari meneror kontak peminjam hingga menyebarkan foto peminjam disertai iklan yang melecehkan.

Pinjaman online adalah bentuk baru dari perilaku berutang masyarakat. Tapi, kebiasaan utang ini sudah ada jauh sebelum pinjaman berbasis online muncul.

Bahkan, utang sudah dikenal oleh manusia sejak awal peradaban.

Uniknya, selama ribuan tahun, premis utang tak pernah berubah yaitu memindahkan kekayaan sementara pada orang lain dengan kepercayaan akan dilunasi.

Utang mengubah dunia, terutama pada pertumbuhan ekonomi. Utang pada memicu pertumbuhan ekonomi global, komersial, dan industri.

Bisa dikatakan, tanpa utang, tidak akan terjadi kolonisasi dunia baru hingga revolusi industri.

Catatan utang paling lama berasal dari Mesopotami sekitar tahun 2000 sebelum masehi (SM). Pinjaman paling awal bermula dari komunitas pertanian.

Saat itu, para petani Mesopotamia berutang dengan logika sederhana, menanam satu biji akan menghasilkan ratusan biji lain.

Hal ini kemudian membuat petani-petani itu mulai meminjam benih dan akan dibayar ketika musim panen datang.

Cara ini kemudian berkembang pada hewan ternak. Hewan akan dipinjam dan baru dikembalikan ketika anakan lahir.

Pinjaman berupa logam mulai dan uang mulai ada sekitar tahun 1754 SM. Literatur bernama Code of Hammurabi menjadi bukti aturan mengenai utang.

Literatur tersebut dikeluarkan oleh Raja Babilonia ke-6. Pada masa itu, perak mulai populer sebagai komoditas perkotaan.

Namun, perak tidak bisa berkembang seperti biji atau ternak. Ini membuat utang perak harus diatur untuk menentukan nilai komoditas tersebut.

Cara ini berkembang menjadi utang uang pada masa Yunani Kuno. Praktik meminjam uang banyak dilakukan dalam bidang perdagangan maritim.

Pada masa Yunani Kuno inilah sistem bunga mulai berlaku. Sayangnya, bunga yang dibebankan sangat besar, yaitu 25 persen.

Seperti kasus fintech yang terjadi kini, pada masa tersebut, pinjaman jarang dijamin dengan agunan. Ini membuat praktik utang dianggap sebagai eksploitasi.

Masa Romawi Kuno memperbaiki hal itu. Pinjaman mulai menggunakan agunan untuk mengurangi risiko pada pemberi pinjaman.

Seperti utang modern yang kita ketahui, agunan akan dikembalikan jika keseluruhan pinjaman telah dilunasi.

Pada waktu yang hampir bersamaan, di India utang adalah hal yang opuler dan lumrah dilakukan. Tapi, tahun 2000 SM, perilaku memberi bunga pada pinjaman di India sangat dikutuk.

Masyarakat India mulai menggunakan sistem bunga sekitar tahun 321 SM. Kala itu, orang mengenal pinjaman dengan nama adesha, yang dikeluarkan oleh pihak ketiga (semacam bank).

Adesha digunakan oleh pedagang untuk memastikan kelancaran aliran barang dan jasa.

Utang berbunga dianggap tabu dan dilarang hampir di Eropa pada Abad Pertengahan oleh pihak gereja. Utang saat itu diperbolehkan untuk orang Yahudi yang tidak membatasi diri dari riba.

Gereja membuat serangkaian dogma untuk membatasi jemaatnya melakukan pinjaman.

Pada zaman modern, utang lebih berkembang lagi seiring tumbuhnya bidang perbankan. Kita tentu akrab dengan pinjaman dengan agunan di bank dan sebagainya.

Kini, dengan berkembangnya teknologi, utang lebih mudah dengan basis online.

https://sains.kompas.com/read/2019/08/01/203300223/penemuan-yang-mengubah-dunia--utang-dari-benih-hingga-fintech

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke