Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Kasus Jefri Nichol, Ini 11 Daftar Negara yang Melegalkan Ganja

Di dalamnya terdapat kandungan zat tetrahidrokanabinol (THC). Zat inilah yang membuat pemakainya mengalami euforia berupa rasa senang yang berkepanjangan.

Di sisi lain ganja bisa menjadi zat adiktif yang memengaruhi otak. Zat ini disebut dapat mengubah otak sedemikian rupa dan membuat perilaku penggunanya berubah.

Hal inilah yang membuat mayoritas negara di dunia melarang penggunaan ganja. Meski begitu, ada sederet negara yang melegalkan penggunaan ganja baik secara penuh maupun terbatas, seperti:

Uruguay

Melansir Financial Post, Uruguay merupakan negara pertama yang melegalkan penggunaan ganja selain untuk keperluan medis pada tahun 2013.

Kemudian tahun lalu, pemerintah setempat juga telah mengizinkan penjualannya di apotek lokal.

Meski begitu, tidak semua orang diperbolehkan untuk membelinya. Uruguay hanya mengizinkan warga negaranya yang telah berusia 18 tahun ke atas membeli ganja dalam jumlah terbatas.

Kanada

Kanada melegalkan penggunaan ganja sepenuhnya pada tanggal 17 Oktober 2018. Bahkan para petani ganja mendapatkan lisensi pemerintah federal sehingga masing-masing provinsi bisa menentukan bagaimana produk didistribusikan dan dijual.

Menurut Financial Post, Kanada merupakan negara kedua yang melegalkan ganja secara nasional selain untuk keperluan medis, setelah Uruguay.

Meski begitu, produk-produk ini tidak banyak diiklankan. Selain itu, pemerintah juga tidak mempromosikan mariyuana kepada publik.

Negara ini juga telah mengaturnya dalam undang-undang khusus yang membuat penjualan dan konsumsi ganja. Meski begitu, ada regulasi tersendiri yang mengatur penggunaan ganja di setiap negara bagian.

Laman QZ menyebutkan, misalnya di Ontario, pengguna hanya bisa membelinya secara daring di toko resmi yang sudah dikelola pemerintah.

Selain itu, di Quebec, pengguna hanya diizinkan untuk mengonsumsinya di tempat-tempat khusus.

Amerika Serikat

Tidak semua negara bagian melegalkan penggunaan mariyuana. Menurut QZ, ganja saat ini legal di 46 negara bagian di AS, meski mayoritas hanya mengizinkan penggunaan terbatas untuk keperluan medis.

Penggunaan ganja secara penuh diizinkan di Alaska, California, Colorado, Maine, Massachusetts, Nevada, Oregon, Washington state, Washington DC, dan Vermont.

UU ini juga memungkinkan adanya produksi, penjualan, dan impor minyak ganja.

Selain itu, kepemilikan ganja di negara ini juga dibatasi. Setiap orang hanya boleh memiliki maksimal 8 gram ramuan dalam satu waktu.

Portugal

Portugal memiliki pendekatan unik untuk semua obat, termasuk ganja. Kepemilikan obat apapun selama hal itu menjadi konsumsi pribadi adalah tindakan yang tidak melanggar hukum. 

Australia

Negara ini melegalkan penggunaan ganja hanya untuk urusan medis. Meski begitu, pemerinta setempat mengatur penggunaannya secara ketat.

Tidak semua orang dapat membeli dan menggunakannya seara bebas meski untuk pengobatan.

Spanyol

Aturan mengenai ganja di negara ini memang sedikit rumit. Meski penggunaannya terbatas, masyarakat dapat mengonsumsi dan membudidayakan ganja secara pribadi.

Namun demikian, memperjualbelikan ganja, secara teknis adalah hal yang ilegal.

Bahkan menurut High Times, di daerah Rason, zona ekonomi Korea Utara, satu kilogram ramuan dapat dibeli dengan harga sekitar 6 dollar AS.

Jamaika

Meski selalu diasosiasikan dengan penggunaan ganja, Jamaika ternyata baru melegalkan penggunaannya untuk keperluan medis pada tahun 2015.

Melansir artikel New York Times, beberapa aliran keagamaan yang memasukkan ganja dalam ritualnya tetap dilindungi pemerintah.

Pemerintah Jamaika saat ini juga sedang mencari cara memanfaatkan gelomang legalisasi ganja yang mulai tumbuh di beberapa negara. Salah satu caranya adalah dengan menawarkan wisata kesehatan di masa mendatang.

Swiss

Meski secara terbuka tidak melegalkannya, penggunaan ganja dalam jumlah tertentu dianggap tidak melanggar hukum. Hal ini juga berlaku di beberapa negara lain seperti Kosta Rika, FIlipina, Thailand, dan Estonia

Republik Ceko

Negara ini hanya melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Selain itu, masyarakat setempat dapat membawa ganja dengan jumlah maksimal 15 gram.

Selain Ceko, beberapa negara lain juga menerapkan aturan serupa, seperti Ekuador, Italia, Meksiko, Israel, Jerman.

https://sains.kompas.com/read/2019/07/24/130600723/soal-kasus-jefri-nichol-ini-11-daftar-negara-yang-melegalkan-ganja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke