Dalam siaran pers Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jeal Calvijn Simanjuntak mengungkap, Nunung dan suami menggunakan sabu dalam lima bulan terakhir untuk penambah stamina saat bekerja.
Sabu-sabu atau dikenal dengan nama metamfetamina, disingkat met memang dapat meningkatkan daya tahan tubuh untuk jangka pendek. Namun pemakaian dalam jangka panjang lain cerita, obat obat psikostimulan atau simpatomimetik yang sangat adiktif dan mirip amfetamin ini dapat mengganggu kesehatan fisik juga mental.
Dalam dunia medis, obat ini digunakan untuk kasus gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi.
Namun, sabu sering disalahgunakan sebagai narkotika dalam bentuk kristal met alias metamfetamina berbentuk kristal atau serbuk yang dapat diisap melalui pipa atau sedotan.
Sabu dapat meningkatkan kadar dopamin dan norepinefrin yang terjadi selama alami di otak. Melansir Medical News Today, efek sabu bisa lebih dari kokain.
Merunut sejarah, sabu mulai ditemukan dan digunakan pada akhir abad ke-19. Saat itu obat ini digunakan untuk mengobati hidung mampat dan stimulator pernapasan.
Selama Perang Dunia II, metamfetamin digunakan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan suasa hati, juga membantu tetap waspada.
Baru dalam beberapa dekade sabu diketahui dapat menimbulkan kecanduan dan berbahaya. Pada 1970-an, sabu-sabu terdaftar sebagai zat terkontrol II. Artinya, metamfetamin ilegal tanpa resep dokter dan hanya digunakan dalam kondisi medis tertentu.
Meski efek jangka pendek dapat meningkatkan stamina, tapi bila obat ini dipakai terut menerus akan ada dampak serius pada fisik dan mental pemakai.
Berikut beberapa efek jangka panjang metamfetamin:
https://sains.kompas.com/read/2019/07/20/102507823/nunung-dalam-kasus-narkoba-begini-sejarah-pemakaian-sabu-dan-efeknya