KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara Dana Tarigan berkata bahwa klaim PT North Sumatera Hydro Energy bahwa PLTA Batangtoru ramah lingkungan perlu dibuktikan dengan analisis dampak lingkungan (AMDAL).
Di dalam AMDAL PLTA Batangtoru, menurut Dana, tertulis adanya perubahan debit air setiap hari karena air akan memutar turbin. Menurut Dana, kegiatan ini akan mengganggu masyarakat yang bergantung pada aliran sungai Batangtoru.
Selain itu, lokasi pembangunan juga termasuk zona merah gempa. Dana meminta PLTA Batangtoru melampirkan AMDAL mengenai kajian gempa.
"Kalau memang perusahaan mengatakan aman, mengapa tidak berani membuka ke publik konsep pembangunan mereka ke publik khusunya masyarakat sekitar?" tanya Dana.
Soal habitat orangutan yang diklaim akan dijaga baik, Dana menilai bahwa PLTA Batangtoru tetap akan mengganggu kehidupan mereka. Orangutan tak peduli apakah rumahnya tergolong hutan lindung maupun Areal Penggunaan Lain (APL) atau areal bukan kawasan hutan.
"KLHK minta AMDAL mereka diperbaiki terkait orangutan, hal ini maksudnya pasti orangutan terganggu, karena memang lokasi pembangunan merupakan habitat orangutan," ujar Dana.
Dana menegaskan pihaknya mengadvokasi masyarakat dan menentang pembangunan PLTA Batangtoru lantaran banyak masalah. Ia menilai pembangunan dilakukan dengan cara yang salah.
"Perusahaan sah-sah saja mengatakan ini energi bersih dan terbarukan. Namun energi yang mereka klaim bersih ini dibangun dengan cara-cara yang tidak bersih, itu bukan solusi yang baik," kata dia.
Artikel ini memuat tanggapan Walhi dari klaim PT NSHE yang dapat Anda baca di sini: PLTA Batangtoru Diklaim Bisa Kurangi Emisi CO2 1,6 Juta Metrik Ton
https://sains.kompas.com/read/2019/07/04/134813523/walhi-tanggapi-klaim-plta-batangtoru-ramah-lingkungan