KOMPAS.com – Selamat datang di Tahun Tabel Periodik Internasional!
Tahun 2019 ini telah ditetapkan oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) sebagai Tahun Tabel Periodik Internasional dalam rangka merayakan 150 tahun diciptakannya tabel periodik oleh Dmitry Mendeleev.
Selain itu, tahun ini juga akan menandai 350 tahun sejak penemuan fosfor, pengategorian 33 elemen oleh Antoine Lavoisier pada 1789 dan formulasi Hukum Triade Dobereiner oleh Johann Wolfgang Dobereiner pada 1829.
Penetapan ini dilakukan oleh UNESCO untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kimia. “Aktivitas-aktivitas (UNESCO) akan menyoroti kontribusi kimia dan ilmu alam dasar lainnya sebagai bagian dari implementasi Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030,” ujar lembaga tersebut.
Di samping sebagai Tahun Tabel Periodik Internasional, 2019 juga ditetapkan sebagai Tahun Bahasa Pribumi oleh Majelis Umum PBB dalam upaya mempromosikan pentingnya melestarikan bahasa pribumi.
Perlu Anda ketahui, bahasa pribumi juga belakangan berisiko untuk punah seiring dengan semakin modernnya dunia. Forum Permanen PBB untuk Isu-isu Pribumi bahkan memperkirakan bahwa 40 persen bahasa yang kita gunakan berpotensi untuk punah.
Untuk ulasan bagaimana nasib bahasa Jawa krama saat ini, Anda dapat menyimak artikel Millenial dan Bahasa Jawa Krama yang Dikhawatirkan Punah.
https://sains.kompas.com/read/2019/01/03/180600623/unesco-tetapkan-2019-sebagai-tahun-tabel-periodik-internasional