Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PBB: Kerusakan Lapisan Ozon Bisa "Sembuh" Total pada 2060

KOMPAS.com - Beberapa artikel tentang lingkungan bisa sangat mematahkan hati. Namun, kabar baik dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mungkin bisa menjadi pelipur.

Berkat Protokol Montreal yang dilakukan antar-bangsa, penggunaan jumlah zat yang dapat merusak lapisan ozon berkurang dan dapat dikendalikan.

Hal itu tertuang dalam penilaian ilmiah laporan Ozon Deplesi terbaru. Hal ini mengingatkan kita bahwa ternyata masalah lingkungan dapat diperbaiki jika semua bangsa turun tangan.

Untuk diketahui, Protokol Montreal adalah perjanjian antar-bangsa yang dirancang PBB untuk melindungi lapisan ozon dengan meniadakan produksi sejumlah zat yang bertanggung jawab atas berkurangnya lapisan ozon.

Protokol Montreal ditandatangani pada 1987 sebagai tanggapan terhadap kesadaran bahwa banyak bahan kimia yang digunakan dalam aerosol, sistem pendingin udara, lemari es, dan pelarut industri.

Semua bahan itu dapat mengikis stratosfer Bumi, menciptakan lubang di atmosfer, dan radiasi ultraviolet berbahaya bisa merembes melalui lapisan ozon.

Protokol Montreal memaksa seluruh bangsa untuk mulai menghentikan penggunaan zat berbahaya seperti klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon (HCFC), dan halon.

Empat tahun sekali laporan yang mendokumentasikan perkembangan lapisan ozon dirilis.

Pada edisi 2018 ini, tingkat ozon di bagian stratosfer telah pulih pada tingkat 1-3 persen sejak 2000.

Jika hal ini terus berlanjut, laporan mengatakan belahan bumi utara dan ozon lintang tengah akan sepenuhnya pulih pada 2030-an, ozon belahan selatan pada 2050-an, dan daerah kutub sebelum 2060.

Hal ini terlepas dari fakta bahwa telah terjadi peningkatan emisi global CFC-11 tak terduga sejak 2012. Akibatnya, penurunan konsentrasi global antara 2014 sampai 2016 kecepatannya hanya dua pertiga dibanding 2002 sampai 2012.

"Protokol Montreal adalah salah satu perjanjian multilateral yang paling sukses dalam sejarah karena suatu alasan," ujar Erik Solheim, kepala lingkungan PBB dalam siaran persnya dilansir IFL Science, Senin (5/11/2018).

"Protokol Montreal telah menunaikan janjinya selama lebih dari 30 tahun, dan kesepakatan Amandemen Kigali (yang disepakati 2016 lalu di Kigali, Rwanda) siap untuk menyembuhkan lapisan ozon di masa depan," imbuhnya.

Pada 2016 sekitar 170 negara sepakat untuk mengurangi penggunaan bahan kimia pendingin jenis hidrofluorokarbon mulai 2019.

Jenis pendingin hidrofluorokarbon atau HFC mencakup R-32, bahan kimia yang digunakan sebagai refrigerant dalam produk kulkas dan penyejuk ruangan secara global, termasuk Indonesia.

Jika Amandemen Kigali diratifikasi 2019 nanti, maka target untuk menemukan alternatif ramah lingkungan untuk hidrofluorokarbon (HFC), membatasi dan mengendalikan penggunaan zat, dan mendorong negara kaya untuk memberi bantuan keuangan pada negara berkembang agar beralih ke produk ramah lingkungan akan digenjot.

"Ini menjadi kontribusi nyata terbesar yang pernah dilakukan dunia sejauh ini untuk menjaga kenaikan suhu global jauh di bawah 2 derajat Celsius sebagaimana ditetapkan Perjanjian Paris," kata para ahli.

Menurut laporan itu, bila dunia berkomitmen melakukan Amandemen Kigali maka kita dapat menghindari pemanasan global abad ini hingga 0,4 persen.

https://sains.kompas.com/read/2018/11/07/183746423/pbb-kerusakan-lapisan-ozon-bisa-sembuh-total-pada-2060

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke