KOMPAS.com - Palau akan menjadi negara pertama yang melarang penggunaan tabir surya karena dianggap berbahaya bagi terumbu karang dan kehidupan laut.
Sebelumnya, Hawaii disebut-sebut akan menjadi negara pertama yang melarang penggunaan tabir surya karena akan mencanangkannya pada 2021. Namun, Palau akan memulainya lebih cepat satu tahun dari Hawaii, yaitu 2020.
Larangan ini telah ditandatangani menjadi undang-undang oleh pemerintah Palau. Orang-orang yang ditemukan mengimpor atau menjual tabir surya terlarang akan didenda sebesar 1.000 dollar AS atau sekitar Rp 15 juta. Pemerintah Palau juga akan menyita tabir surya berbahaya yang dibawa oleh wisatawan.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Palau memang terkenal akan ekosistem lautnya. Setiap jam, akan ada empat kapal yang membawa wisatawan ke wilayah selam di Palau untuk melihat terumbu karang.
Tingginya intensitas wisatawan untuk menikmati wisata bahari dari Palau, menurut juru bicara presiden Republik Palau, Tommy Remengesau, dapat mengakibatkan galonan tabir surya masuk ke lautan.
"Kami hanya mencari apa yang bisa kami lakukan untuk mencegah polusi masuk ke lingkungan," ujarnya seperti dilansir dari IFL Science, Jumat (02/11/2018).
Peraturan ini diperkirakan akan berdampak pada sebagian besar merek yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi ekosistem laut, seperti oxybenxzone, octocrylene, dan paraben.
"Oxybenxzone mungkin adalah aktor paling berbahaya dari 10 bahan kimia yang telah dilarang. Ini menyebabkan karang memutih pada suhu yang lebih rendah, dan mengurangi ketahanan mereka terhadap perubahan iklim," kata Dr Craig Downs, seorang ahli yang mempelajari dampak tabir surya pada ekosistem laut.
Menurut laporan Marine Life, organisasi konservasi laut, salah satu penyumbang terbesar dan permanen pada polusi di bawah laut adalah tabir surya. Di tahun 2015, diperkirakan ada 14.000 ton tabir surya yang berakhir di terumbu karang dan menyebabkan kerusakan permanen.
Bahkan, dampak tabir surya terhadap biota laut pun mengerikan. Menurut sebuah penelitian yang diterbitkan di Environmental Science & Technology pada Agustus lalu, bahan kimia yang terkandung di dalam krim tabir surya bisa menyebabkan kecacatan pada ikan.
Palau yang berpenduduk hanya 21.000 jiwa memiliki industri pariwisata dan perikanan yang berkembang dengan pesat. Mereka ingin menghindari nasib seperti negara lain, yang harus menutup pantai dan tujuan wisata lainnya akibat dari dampak buruk pariwisata itu sendiri yang salah satunya adalah penggunaan tabir surya oleh wisatawan.
Oleh karenanya, dengan segera pemerintah Palau melarang penggunaan tabir surya yang memiliki zat berbahaya bagi ekosistem laut. Pemerintah Palau berharap, pelarangan terhadap tabir surya ini bisa menjadi langkah maju yang besar ke arah jalan yang benar.
https://sains.kompas.com/read/2018/11/04/200700523/2020-palau-akan-jadi-negara-pertama-yang-larang-tabir-surya