Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Atasi Konflik Sosial di Wilayah Hutan, KLHK Luncurkan Simplik

KOMPAS.com – Konflik sosial dalam kawasan hutan produksi masih marak terjadi. Mulai dari oknum hingga masyarakat adat atau sekitar terlibat konflik di dalam kawasan hutan produksi dengan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK).

Untuk mengatasi hal ini, Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), membuat terobosan yang disebut dengan Simplik.

Simplik adalah sistem informasi pemetaan konflik yang bertujuan untuk dapat melakukan pemetaan dan resolusi konflik pada IUPHHK. Sistem ini berpedoman pada peraturan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Bagi pemerintah, Simplik ini yang merupakan pengejawantahan (penjelmaan) Perdirjen PHPL No. P.5 /2016 yang akan membantu mengetahui kinerja aspek sosial setiap IUPHHK di seluruh Indonesia sehingga hutan produksi mampu mensejahterakan masyarakat sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Dr. Hilman Nugroho, Dirjen PHPL, saat ditemui pada kegiatan peluncuran perdana Simplik, Selasa (09/10/2018), di Jakarta.

Simplik merupakan platform online yang nantinya akan menjadi media bagi perusahaan untuk dapat melaporkan segala konflik sosial yang terjadi di lapangan. Perusahaan bahkan berkewajiban untuk memberikan laporan secara rutin terkait konflik kawasan hutan produksi yang terjadi dan perkembangan penyeleseaiannya.

“Contohnya ada kasus klaim lahan di hutan tanaman industri. Kemudian kita verifikasi laporan ini. Bener enggak laporan ini? Siapa yang mengklaim dan apa maunya mereka? Apakah mereka pendatang atau masyarakat sekitar? Sudah ditangani atau belum? Lokasi di mana? Siapa saja yang terlibat? Bagaimana solusinya? Nah, ini yang akan kita tahu perkembangannya,” jelas Istanto, Direktur Usaha Hutan Produksi, KLHK yang ditemui pada kesempatan yang sama.

Istanto meyakini bahwa konflik di kawasan hutan produksi yang marak terjadi saat ini tidak boleh dihindari dan harus diselesaikan dengan menyamakan visi antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.

“Ada beberapa opsi yang ditawarkan sesuai perundangan dan kesepakatan yang dibangun oleh semua pihak. Tidak ada konflik yang tidak bisa diselesaikan, tergantung bagaimana kita menyikapinya,” jelasnya.

Senada dengan Istanto, Kalimantan Program Director WWF, Irwan Gunawan, optimis dengan metode Simplik ini.

“WWF optimis dengan Simplik ini. Prosesnya bukan 1-2 bulan. Ini sudah dikaji dari tahun 2015, meskipun tidak mudah juga untuk meyakinkan bahwa isu konflik sosial ini harus ada payung peraturannya dan instrumennya. Ini bagian dari knowledge management dalam memperbaiki konflik sosial yang terjadi,” katanya.

Ia berharap agar dengan Simplik ini, pemerintah bisa meninjau kembali peraturan yang berkaitan dengan penanganan konflik sosial atau justru mengeluarkan peraturan baru yang lebih pro ke masyarakat untuk mengurangi, bahkan menghilangkan konflik sosial ke depan.

https://sains.kompas.com/read/2018/10/09/193500223/atasi-konflik-sosial-di-wilayah-hutan-klhk-luncurkan-simplik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke