Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Darurat Gempa Lombok, Rumah Sakit Sementara Dibangun dalam 2 Minggu

Tanjung merupakan daerah yang terdampak gempa paling parah. Sekitar 80 persen bangunan rumah rusak parah. Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung rusak 90 persen, hanya radiologi dan lab yang bisa berfungsi.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, mengatakan, "Rumah sakit sementara akan kita dirikan dalam 2 minggu. Kita sudah dapat lokasinya dan sudah koordinasi dengan PUPR."

Ditemui Kompas.com pada Minggu (12/8/2018) di Tanjung, Yuri mengatakan bahwa rumah sakit sementara itu nantinya bisa melakukan layanan setara RSUD, mulai dari rawat jalan hingga tindakan pembedahan.

"Rancangannya sudah kita buat. Itu bisa kita buat cepat karena rangkanya dari baja ringan, dinding dengan BRC, dan atap kita akan pakai seng. Sama persis seperti yang kita buat di Pidie Jaya waktu gempa Aceh 2004," ungkapnya.

Bangunan RSUD yang sekarang hancur sendiri akan dievaluasi. Yuri menuturkan, pihaknya akan berkonsultasi dengan geolog untuk mengetahui ada tidaknya patahan yang ada di dekat bangunan rumah sakit.

"Kalau pun tidak ada patahan, memungkinkan kita dirikan di lokasi yang sama, kita tetap perlu bongkar bangunan rumah sakit karena yang sekarang rusak parah," jelasnya.

Dalam pengamatan Kompas.com, di wilayah Tanjung, Senggigi, dan Mataram, banyak bangunan rumah sakit dan puskesmas mengalami kerusakan. Fasilitas kesehatan itu tetap melayani pasien namun menggunakan tenda yang didirikan di halaman.

Kerusakan paling minim di RSUD Provinsi dan Kota Mataram. Meski demikian, pelayanan pasien tetap dilakukan dengab tenda karena baik pasien dan tenaga kesehatan trauma dengan gempa.

https://sains.kompas.com/read/2018/08/12/185600623/darurat-gempa-lombok-rumah-sakit-sementara-dibangun-dalam-2-minggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke