KOMPAS.com - Kasus konflik buaya dan warga di Sorong, Papua beberapa hari terakhir mendapat banyak perhatian publik. Bahkan, kasus ini menarik perhatian beberapa media asing.
Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Sugito tewas diterkam buaya dari penangkaran.
Tewasnya Sugito membuat warga setempat marah dan mengamuk hingga membunuh 292 buaya di penangkaran tersebut.
Untuk itu, Kompas.com meminta tanggapan dari Amir Hamidy, ahli reptil (herpetolog) dari Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI).
Prioritas Keselamatan
Menurut Amir, peristiwa di Sorong perlu dilihat konteks kasusnya.
"Apakah buaya tersebut lepas dari penangkaran atau warga yang memasuki kandang buaya," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (17/07/2018).
"Jika buaya tersebut lepas dari wilayah penangkaran berarti kelalaian dari pihak pengelola," sambungnya.
Meski begitu, seharusnya penangkaran juga memberikan edukasi terhadap warga tentang keselamatan. Apalagi buaya merupakan hewan yang secara alamiah buas dan berbahaya.
Amir menjelaskan, kasus ini merupakan peringatan tentang standar keselamatan yang perlu diterapkan dalam penangkaran.
Selain itu, menurut Amir, warga seharusnya tidak diperbolehkan masuk ke wilayah penangkaran tanpa didampingi oleh pawang.
Jarak Aman
Hal yang juga jadi perdebatan dalam kasus ini adalah jarak aman penangkaran dari permukiman warga.
E Barmala, warga setempat yang melihat peristiwa itu, mengatakan, aksi itu spontan dilakukan warga yang marah kepada pemiliknya karena membangun penangkaran buaya di kawasan pemukiman warga.
Bahkan warga kerap ketakutan berada di sekitar lokasi penangkaran karena penangkaran dan ladang pertanian warga hanya dibatasi dengan pagar seng. Warga khawatir, pagar seng mudah sekali dilewati buaya.
"Harusnya penangkaran tidak ditempat terbuka dan jauh dari keramaian. Sebaiknya binatang seperti ini ditempatkan jauh dari lokasi pertanian ternak warga," tuturnya, Minggu (15/7/2018).
Menurut Amir, karena pihak pengelola penangkaran telah mengantongi izin semestinya berbagai aturan keselamatan telah terpenuhi.
Namun, Amir juga menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui bagaimana fakta di lapangan, apakah aturan keselamatan tersebut sudah benar-benar dipenuhi.
Padahal, menurut Amir, aspek keselamatan memang harus menjadi prioritas di penangkaran tersebut.
https://sains.kompas.com/read/2018/07/19/082800623/konflik-buaya-manusia-di-sorong-ahli-sebut-peringatan-keselamatan-penangkaran